Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang” Oknum Pejabat Desa Diduga Terima Rp130 Juta dari Warga

redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang | jejakkasusindonesianews.com– Aroma praktik jual beli jabatan kembali mencuat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kali ini, dugaan tersebut menyeret oknum pejabat  Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal, berinisial KSR, bersama seorang pensiunan polisi berinisial Irwn.[18/10)

Keduanya diduga terlibat dalam transaksi uang senilai Rp130 juta dari seorang warga berinisial HR, yang mengaku dimintai uang dengan iming-iming jabatan bagi anaknya sebagai Kepala Dusun (Kadus).

Kronologi Dugaan Transaksi

Kepada tim redaksi Jejakkasusindonesianews.com , HR mengungkapkan peristiwa itu bermula pada 25 Maret 2021. Saat itu, ia dijemput oleh Irwn di rumahnya dan diminta membawa uang tunai sebesar Rp100 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada oknum inisial KSR di rumah anak Irwn yang beralamat di Kadilangu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang.

Tak lama berselang, Kswr kembali mendatangi rumah HR dan meminta tambahan Rp10 juta, yang akhirnya diserahkan korban dalam dua tahap.

“Setelah ujian berlangsung, dia datang lagi. Katanya, butuh tambahan Rp10 juta untuk biaya Tipikor,” ungkap HR.

Ironisnya, Irwn pun disebut kembali mendatangi HR dan meminta uang Rp10 juta lagi, kali ini dengan alasan untuk “pak carik Wonotunggal”.

“Totalnya sudah Rp130 juta saya kasih,” tambah HR.

Upaya Konfirmasi

Tim investigasi media telah mencoba mengonfirmasi langsung ke rumah  KSR , namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Hingga berita ini diterbitkan, KSR  belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.

Aspek Hukum dan Langkah Korban

Jika benar terbukti, tindakan itu dapat dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatan.

HR menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah, karena merasa dirugikan secara materi maupun moral akibat perbuatan oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperjualbelikan posisi.

“Saya hanya ingin keadilan. Uang itu hasil kerja keras saya. Saya tidak mau diam melihat penipuan berkedok jabatan,” tegas HR.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum agar menindak tegas praktik kotor yang mencederai integritas pemerintahan desa. Jika dibiarkan, bukan hanya nama baik desa yang tercoreng, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat akar rumput bisa runtuh.

Sampai berita ini diturunkan pihak terkait belum ada keterangan resmi

 

[Angger S & Tim Investigasi ]

 

 

Berita Terkait

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??
Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi
Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12

Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 18:58

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!