Ganas Annar MUI Gelar Kajian “Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba” di Masjid Istiqlal

redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Jejakkasusindonesianews.comGerakan Nasional Anti Narkotika Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) menggelar kajian dan dakwah majelis taklim bertema “Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba” di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin Ketua Ganas Annar MUI Dr. Titik Haryati bersama Kabid Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal KH Bukhori Sail Attahiri itu dihadiri lebih dari 500 ibu-ibu majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta.

Dalam keterangannya, Senin (13/10), Dr. Titik menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian para ibu agar mampu mengawasi anggota keluarganya dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kepedulian majelis taklim sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), sebagai wujud implementasi Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto,” tegas Dr. Titik.

Sebagai Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pencegahan Narkoba Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Dr. Titik mengaku prihatin terhadap meningkatnya korban narkoba tanpa memandang usia dan gender.

Menurutnya, rehabilitasi adalah solusi tepat bagi pengguna narkoba di bawah ambang batas tertentu, sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 127, dan bukan pemenjaraan.

“Yang harus dipenjara adalah pengedar dan gembong narkoba, bukan pengguna. Mereka butuh pemulihan medis dan sosial agar bisa kembali ke kehidupan normal,” ujarnya.

Dr. Titik juga menyoroti kasus yang menimpa artis Ammar Zoni, yang kembali tersangkut kasus narkoba meski masih menjalani hukuman di Lapas Salemba.

“Ammar bukan penjahat, tapi korban yang butuh pertolongan. Sayangnya, Lapas belum mampu memberikan layanan rehabilitasi secara optimal,” tuturnya.

Ia menilai, banyak putusan hakim keliru karena masih menggunakan KUHP dalam menjatuhkan hukuman bagi pengguna narkoba, padahal seharusnya mengacu pada UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

“Mereka sebetulnya mengalami gangguan kejiwaan. Jika direhabilitasi, mereka akan mendapatkan terapi, konseling, dan pengobatan agar bisa sembuh total,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Ganas Annar MUI berharap pesan tentang bahaya narkoba bisa diteruskan hingga ke tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan, agar upaya pencegahan dan layanan terpadu bisa berjalan di seluruh daerah.

Reporter: Amrullah

Editor: Rahmawati

Sumber: Ganas Annar MUI

 

 

Berita Terkait

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!
Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis
Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:17

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:51

Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:56

Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!