Kuasa Hukum M. Nurudluha: “Kami Menunggu Keadilan untuk Siswi yang Dikeluarkan Sepihak”

redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali | Jejakkasusindonesianews.com 
Proses panjang pencarian keadilan bagi seorang siswi kelas VI SD IT An Nur Ampel, Boyolali, terus bergulir. Dimulai sejak awal Mei 2025, kuasa hukum M. Nurudluha harus keluar-masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Boyolali demi memperjuangkan hak pendidikan kliennya  seorang anak yang dikeluarkan sepihak oleh pihak sekolah tanpa prosedur yang jelas.[12/10]

Selama hampir Enam  bulan, perkara tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hak anak, penyimpangan prosedur pendidikan, dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak sekolah.

Pihak penggugat menilai keputusan sekolah memberhentikan siswi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan semangat perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kuasa hukum M. Nurudluha menegaskan, perjuangan ini bukan semata demi nama baik, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik pendidikan yang sewenang-wenang dan menutup ruang tumbuh anak di lingkungan sekolah.

“Kami menunggu keadilan ditegakkan. Anak ini berhak mendapatkan pendidikan, bukan dikeluarkan tanpa alasan yang sah,” tegas M. Nurudluha di sela persidangan.

Apabila gugatan tersebut dikabulkan, bukan hanya pihak sekolah yang akan menanggung akibatnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali sebagai lembaga pembina dan pengawas sekolah juga disebut harus ikut bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam menjalankan fungsi pembinaan.

Sidang kasus ini kini telah memasuki tahap pembuktian substansi, dan publik menanti apakah lembaga peradilan akan memberikan keadilan bagi anak yang hak pendidikannya diduga terampas secara sepihak. (Yogie &Tiem]

 

Loading

Berita Terkait

Mantan Suami Mangkir, Ibu Nyai Khoirul Wasiah Tetap Pilih Jalan Islah
Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!
28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial
IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan
Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”
Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan
Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!
Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:29

Kuasa Hukum M. Nurudluha: “Kami Menunggu Keadilan untuk Siswi yang Dikeluarkan Sepihak”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:46

Mantan Suami Mangkir, Ibu Nyai Khoirul Wasiah Tetap Pilih Jalan Islah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:47

Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:39

28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:22

IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:12

Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:18

Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:03

Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!

Berita Terbaru