SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Sinergi aparat Tiga Pilar Kecamatan Semarang Tengah kembali terlihat nyata. Jumat (3/10/2025) siang, Polsek Semarang Tengah bersama Koramil, pemerintah kelurahan, dan Dinas Sosial Kota Semarang mengevakuasi seorang warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jl. Abimanyu V RT 05 RW 03, Kelurahan Pindrikan Lor.
Warga tersebut diketahui bernama Dwi Sulistyo Rini (54), yang telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Setelah koordinasi intensif dengan keluarga, Ketua RW, Linmas, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta pihak Dinsos, diputuskan pemindahan pasien ke Rumah Sakit Jiwa Kota Semarang untuk mendapatkan perawatan medis.
Evakuasi dipimpin Bhabinkamtibmas Pindrikan Lor Aipda M. Rokhis Ardiansyah bersama Babinsa Sertu Slamet Mulyadi, dengan pendekatan persuasif, aman, dan humanis. Pasien akhirnya berhasil dibawa menggunakan ambulans menuju RSJ Kota Semarang, disaksikan masyarakat sekitar tanpa menimbulkan gejolak.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, S.H., M.H. menegaskan, kegiatan ini adalah implementasi nyata program “Polisi Hadir”.
“Polisi tidak hanya hadir ketika ada persoalan hukum, tetapi juga dalam masalah sosial dan kemanusiaan. Sinergi bersama Koramil, pemerintah kelurahan, dan Dinsos membuktikan bahwa kebersamaan menjadi kunci dalam menjaga kondusifitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap penanganan ODGJ harus mengedepankan pendekatan humanis agar pasien maupun keluarga tidak mengalami trauma.
Langkah cepat aparat diapresiasi warga. Ketua RW setempat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih.
“Kami sangat terbantu dengan perhatian polisi, TNI, dan Dinsos. Selama ini kami bingung bagaimana membantu Bu Rini, akhirnya bisa ditangani dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak,” katanya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri kembali terbukti dirasakan manfaatnya, bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir sebagai solusi persoalan sosial di tengah masyarakat.
Pewarta: Nyoto S