Semarang / jejakkasusindonesianews.com–
Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Semarang langsung mendapat perhatian serius. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi turun tangan melakukan pengecekan langsung ke ruang pelayanan SKCK pada Senin (15/9/2025).
Peningkatan drastis jumlah pemohon ini dipicu dibukanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu oleh Pemerintah Kota Semarang.
Dalam peninjauan itu, Kapolrestabes yang didampingi jajaran pejabat utama, menelusuri seluruh alur pelayanan: mulai dari loket pendaftaran, pengambilan sidik jari, hingga pencetakan dokumen SKCK. Ia bahkan menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat pemohon untuk memastikan pelayanan benar-benar berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
“Lonjakan jumlah pemohon SKCK ini harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang prima. Kami ingin memastikan seluruh personel tetap humanis, teliti, dan cepat dalam melayani masyarakat,” tegas Kombes Pol M. Syahduddi.
Kapolrestabes juga menyoroti kenyamanan ruang tunggu serta kesiapan sarana-prasarana agar tidak terjadi hambatan teknis saat pelayanan berlangsung.
Data Unit Pelayanan SKCK mencatat, dalam beberapa hari terakhir jumlah pemohon melonjak hingga dua kali lipat dari biasanya. Sebagian besar merupakan pelamar P3K yang tengah berburu kelengkapan administrasi.
Langkah pengecekan langsung ini diharapkan mampu menjaga standar kualitas pelayanan publik di Polrestabes Semarang sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pewarta : Yogie PS