Lumajang -Jejakkasusindonesianews.com, Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Lumajang dan Kota Batu. Pelaku, Rivandi alias Ivan (30), warga Desa Kedungjajang, diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas sejumlah kasus pencurian.
Ivan diringkus pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di rumah istrinya, yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, tepatnya di utara Pasar Baru Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan penangkapan tidak berlangsung mulus. Ivan berusaha melawan saat hendak ditangkap, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke bagian kaki,” ungkap AKBP Alex dalam konferensi pers di Cafe Oala, Lumajang.
Ivan diketahui pernah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi yang sama, Cafe Oala, pada 11 Juli 2022. Saat itu, ia bersama rekannya, Firman, mencuri sepeda motor Honda Scoopy. Aksi keduanya terekam CCTV dan menjadi kunci pengungkapan kasus. Firman kini tengah menjalani hukuman di Lapas Jember.
“Ivan merupakan bagian dari komplotan curanmor. Ia bahkan sempat kabur saat hendak ditangkap oleh Polres Jember, namun kini berhasil diamankan kembali,” jelas Kapolres.
Hasil interogasi mengungkap bahwa Ivan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak delapan kali: empat kali di Lumajang dan empat kali di Kota Batu. Di Kota Batu, ia beraksi bersama Imam, yang saat ini menjalani vonis 1,5 tahun penjara di Lapas Lowokwaru, Malang.
Dalam menjalankan aksinya, Ivan berperan sebagai joki, sementara eksekutor utama adalah Firman atau Imam. Mereka menggunakan kunci T sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan.
Kapolres Lumajang turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu mengunci ganda sepeda motornya dan menggunakan alat pengaman tambahan. Aksi curanmor seperti ini biasanya menggunakan kunci T, sehingga pengamanan ekstra sangat penting untuk mencegah pencurian,” tegas AKBP Alex.
Saat ini, Ivan ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pelaku curanmor lainnya…( Galih)
![]()






