Dirlantas Polda Metro Minta Maaf Anggotanya Pungli ‘Recehan’ di Tol Halim

redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir pic-up di jalan Tol Halim. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya.
“Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Latif mengatakan perbuatan tiga anggotanya tersebut, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, jelas menyalahi aturan. Dia menyebut pihaknya akan memproses mereka yang terlibat.


“Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan,” imbuhnya.


Dalam video yang beredar di medsos, Jumat (5/7/2024), terlihat mulanya mobil pic-up tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pic-up itu pun diberhentikan Polantas.


Diketahui  mobil dihentikan lantaran dinilai melanggar marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pic-up itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.

Terlihat sopir pic-up itu mengambil sejumlah uang senilai Rp 5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Sesaat setelahnya, sopir pic-up tersebut pun menerima kembali SIM nya dan meninggalkan lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Latif mengatakan peristiwa terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7) kemarin.

Diduga tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yakni Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A terlibat. Latif menyebut pihaknya sudah memproses anggota terlibat tersebut.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses,” kata Latif Usman.


Khnza

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!