Ngeri!! 195 Korban Rugi 2,6 Milyar, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Modus Pinjol

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN –Jejakkasusindonesianews.com Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dengan modus penawaran kredit barang elektronik melalui aplikasi pinjaman online.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim, AKP Adimas Firmansyah mengatakan modus operandi tersangka adalah menawarkan kredit barang elektronik dengan angsuran yang sangat murah, jauh di bawah harga pasaran.

 

“Korban tergiur dan menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah untuk keperluan pengajuan pinjaman online melalui aplikasi seperti Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater,” kata AKP Adimas, Senin (6/5).

Namun, tersangka menyalahgunakan data tersebut untuk mencairkan pinjaman tanpa sepengetahuan korban, dan dana pinjaman digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Tersangka juga mengarahkan korban agar seluruh kode pembayaran dikirim ke dirinya dengan alasan akan membantu melakukan pembayaran.

 

Tetapi dalam kenyataannya, tersangka melarikan diri dan tidak membayar cicilan, yang kemudian menjadi beban tanggungan korban.

 

Barang bukti yang disita meliputi belasan unit telepon genggam, rekening bank atas nama tersangka, screenshot percakapan WhatsApp, serta data dari akun-akun pinjaman online milik korban.

 

“Total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar dan saat ini ada 195 korban yang melapor dalam empat laporan Polisi terpisah,” ujar AKP Adimas.

 

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

 

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas dalam kasus ini.

 

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah berharap masyarakat ekstra hati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapapun.

 

“Saat ini rawan penipuan, kita harus mawas diri, jangan mudah tergiur terhadap tawaran yang menggiurkan apapun itu,” ujar AKP Adimas.

 

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari pola hidup konsumtif.

 

“Mari hidup secara wajar dan fokus pada kebutuhan bukan keinginan,” pungkasnya.

(Galih SW)

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!