Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Usai Kebakaran di SPBU 44.56.166 Secang ” Di ungkap Polresta Magelang 

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang-Jejakkasusindonesianews.com Kebakaran mobil yang terjadi di SPBU 44.56.116, Dusun Krajan II, Desa Ngabehan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (24/4/2025) pagi, ternyata menguak praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah bahwa berdasarkan penyelidikan peristiwa tersebut ditemukan dugaan pelanggaran pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001; yakni tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

Foto:Barang bukti telah di amankan Polisi

Pelaku diketahui bernama MNM (29), warga Desa Pagergunung, Ngablak, Magelang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Ia membeli Pertalite dari sejumlah SPBU menggunakan berbagai nomor polisi dan barcode kendaraan berbeda, lalu mengangkutnya dalam jerigen menggunakan mobil pribadi untuk dijual kembali ke pengecer dengan keuntungan Rp1.000 per liter.

 

“BBM diangkut secara ilegal menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dengan pompa listrik. Saat kejadian, kendaraan terbakar saat berada di SPBU dan ditemukan jerigen serta peralatan modifikasi di dalamnya,” ujar La Ode.

 

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan hasil penggeledahan: 1 unit mobil Toyota Avanza (hangus terbakar); 3 jerigen berisi Pertalite dan 1 jerigen kosong; 5 pasang plat nomor kendaraan; Uang tunai Rp303.000; 1 unit pompa oli elektrik 12V DC.

Usai kejadian, tim dari Unit Identifikasi dan Tipidter Satreskrim Polresta Magelang langsung melakukan olah TKP.

Tersangka yang berada di lokasi memberikan keterangan bahwa BBM tersebut berasal dari pengisian di dua SPBU berbeda, dan rencananya akan dijual kembali ke pedagang di wilayah Ngablak.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

La Ode menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan BBM subsidi; yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

 

“Kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran,” tegasnya…[Angger&Team]

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!