Polres Magelang Kota Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite

redaksi

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG– Polres Magelang Kota Polda Jateng berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.
Penyidik t menetapkan tiga orang tersangka berinisial M (29 tahun), EEA (23 tahun), dan HHS alias Hendo (29 tahun).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, SIK, MH, menjelaskan penyidik mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry Pickup, satu unit mobil Box Isuzu Traga, dan 80 djerigen berisi sekitar 2720 liter pertalite di lokasi depan Balai Desa/Kelurahan Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
“BBM tersebut dibeli tersangka dari Semarang seharga Rp 10.300 untuk dijual lagi di wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang,”katanya, Kamis 6 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, IPTU Iwan Kristiana, SH, MH, menambahkan bahwa para tersangka telah melakukan kegiatan ini sejak Desember 2024 dan melakukan pengiriman sebanyak empat kali dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.
“Penyidik berhasil mengamankan barang bukti dan ketiga tersangka. Saat ini, kami tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 80 djerigen berisi pertalite, satu unit mobil Suzuki Carry Pickup, satu unit mobil Box Isuzu Traga, serta sejumlah dokumen terkait transaksi.
Para tersangka dijerat dengan pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap dan menangani kasus-kasus serupa demi menjaga kestabilan dan keamanan pasokan energi,” tegas AKBP Anita Indah Setyaningrum.

(Sugiman &Tiem)

Loading

Berita Terkait

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!