Se Orang Residivis Berinisial MMA Ketauan Bawa 0,7242 Gram Sabu” Saat ini Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas  – Ungkap kasus tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan mengamankan tersangka pengedar yang juga residivis berinisial MMA (30) seorang laki laki warga Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

MMA diamankan di sebuah kamar kontrakan ikut Desa Rempoah RT 03 RW 06 Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas, Kamis (20/2/25) sekira pukul 23.30 wib.

“Dengan disaksikan warga sekitar, petugas melakukan penggledahan dirumah kontrakan tersebut, ditemukan didalam lemari kamar barang berupa 1 bekas bungkus rokok didalamnya terdapat pipet kaca berisi diduga narkotika jenis sabu yang diakui milik tersangka yang murapakan sisa pakai dan 1 plastik berisi pcr tube”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Setelah diinterogasi dan petugas mengecek handphone tersangka ditemukan gambar diduga maps peletakan barang diduga narkotika di daerah Purwokerto sebanyak 11 titik.

Kemudian, petugas bersama tersangka melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai gambar titikbtersebut dan ditemukan 4 paket bertuliskan eltruppa.co didalamnya terdapat plastic klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Tersangka MMA berikut barang bukti berupa 4 paket serbuk kristal diduga sabu dengan berat netto 0,7242 gram, dan 1 buah hanphone Iphone 13 kini diamankan di Mapolresta guna proses hukum lebih lanjut.

(Adi/Red)

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!