PPWI Dukung Kebijakan Presiden Prabowo untuk Penghematan Anggaran

redaksi

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyatakan sangat mendukung kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto yang melakukan pemangkasan anggaran di hampir semua Kementerian dan Lembaga (K/L). Kebijakan penghematan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 itu merupakan langkah strategis, tidak hanya untuk efisiensi anggaran dan pemenuhan biaya pada sektor prioritas, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mengeliminir potensi korupsi yang sudah jadi budaya di kalangan pejabat dan aparat negara.


“Hal itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia menjawab permintaan komentarnya terkait pemangkasan anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Kita dukung penuh kebijakan ini. Saya menilai Presiden Prabowo sangat paham kondisi keuangan negara dan beliau tahu apa yang harus dilakukan, yakni penghematan penggunaan uang yang ada,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 11 February 2025.

Salah satu alasan utama bagi PPWI mendukung kebijakan tersebut adalah karena anggaran yang banyak di masing-masing K/L memberikan ruang yang sangat besar terjadinya korupsi. “Kebocoran anggaran negara selama ini rata-rata mencapai 30 persen APBN setiap tahun. 30 persen uang rakyat itu dinikmati sesuka hati para pejabat dan aparat pengguna anggaran negara bersama kelompok mafia korupnya, ini harus dicegah,” jelas Wilson Lalengke.

Wartawan senior itu selanjutnya mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan budaya korupsi yang menjangkiti para penyelenggara negara. Budaya korupsi itu hanya dapat dihambat apabila uang yang akan dikorupsi tidak tersedia.

“Nah, ketika program-program kegiatan yang sering dijadikan ajang korupsi, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, acara-acara seremonial, dan semacamnya ditiadakan, maka para pejabat tidak punya kesempatan korupsi,” beber lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England itu.

Tokoh pers nasional yang sangat anti korupsi ini juga menyitir tertutupnya keran korupsi yang sering dinikmati para pekerja media, terutama yang tergabung di organisasi PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers. “Melalui pemangkasan anggaran APBN/APBD di berbagai K/L, termasuk penghapusan anggaran untuk iklan-iklan, biaya publikasi, kerja sama media, dan lain-lain, termasuk dana bantuan dengan modus UKW, uang rakyat dapat diselamatkan dari tangan-tangan korup para wartawan,” ujar Wilson Lalengke.

Bukti kongkritnya, sambung dia, adalah kasus korupsi dan atau penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, sebesar Rp. 1,7 milyar yang melibatkan para dedengkot koruptor PWI, Hendry Ch Bangun, dkk, yang hingga kini tidak tersentuh hukum. “Daripada uang rakyat dimaling si Hendry dan aparat takut memproses dia, lebih baik uang yang berpotensi dirampok si hendry-hendry maling ditiadakan saja, beres urusan!” cetus Ketum PPWI yang sudah melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dkk ke KPK, Kejagung, Kapolri, dan ditembuskan ke ribuan instansi forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia pada Mei 2024 lalu ini.

Di akhir pernyataan pers-nya, Wilson Lalengke menyerukan agar seluruh elemen bangsa perlu terus memonitor penggunaan anggaran negara agar tidak dibelokkan oleh oknum-oknum aparat dan pejabat ke program yang anggarannya ditiadakan Presiden Prabowo. “Kita semua harus tetap awasi dengan ketat penggunaan anggaran di lapangan. Maling banyak akalnya, karena sudah terbiasa maling duit rakyat, mereka bisa saja secara licik mengalihkan dana ke hal-hal yang anggaranya sudah dipangkas dan ditiadakan. Ini tugas kita semua memantaunya,” tutup Wilson Lalengke.

(Kang Adi /Red)

Loading

Berita Terkait

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!