Tak Miliki SPB, 3 Kapal Perikanan Diamankan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jateng

redaksi

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jateng – Personel Sie Intel Subdit Gakkum Ditpolairud Jawa Tengah (Jateng) berhasil amankan 3 kapal perikanan yang diduga berlayar tanpa memiliki izin surat persetujuan berlayar (SPB)

Ketiga kapal  yang berhasil diamankan Seksi Intel Polairud Polda Jateng yang dipimpin Kompol Faisal Akbar yakni KM Jati Subur Jaya, KM Gremet Laut dan KM Barokah Rezeki yang berasal dari Jawa Timur.

Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi mengatakan pengungkapan berawal penyelidikan oleh Tim Intelair diperoleh informasi bahwa ada kapal Perikanan asal Jawa Timur yang berlayar mencari ikan di perairan batang diduga tidak memiliki SPB dari Syahbandar setempat.


“Kemudian ketiga kapal perikanan dibawa ke dermaga Mako Satpolairud Polres Batang dan ketiga  nakhoda serta ABK dilakukan pemeriksaan oleh Tim Sisidik Subditgakkum,”ujar Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi  didampingi Kasubdit Gakkum Polair Akbp  Daryanto dan Kasi Intelair Polairud, Kompol Faisal Akbar saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (25/6).

Dikatakan Kombes Pol Hariadi, Untuk penanganan selanjutnya Penyidik Ditpolairud Polda Jateng menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Batang untuk proses lebih lanjut.


“Upaya penegakan hukum bagi nelayan ini melakukan pendekatan Restorasi justice dimana pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir dalam peningkatan kepatuhan pemilik kapal untuk pengurusan SPB,”‘ terang Dirpolairud.

Sementara itu,  Kepala PPP Batang melakukan teguran secara tertulis dan pembinaan agar Pemilik kapal dannakhoda untuk tertib lapor dalam pembuatan SPB setiap akan pergi melaut dan bersedia tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan
Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris
Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 14:55

Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:53

Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:18

Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!