Buka Fashion Carnaval Pagelaran Budaya, Kapolda NTT : Ini Wujud Apresiasi terhadap Kekayaan Budaya NTT

redaksi

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kota Kupang, Sabtu (22/6/24) – Kegiatan spektakuler, Fashion Carnaval Pagelaran Budaya Bhayangkara HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, resmi dibuka oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.

Acara yang berlangsung di Jl. Eltari, depan kantor Gubernur NTT, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Wakapolda NTT, Irwasda Polda NTT, serta para pejabat utama Polda NTT.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengungkapkan tujuan dari Fashion Carnaval ini, yaitu untuk mengangkat dan mempromosikan warisan budaya serta membangun memori masa depan etnis budaya yang beragam di

Provinsi NTT. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi budaya di NTT yang kaya akan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakatnya yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda menambahkan, “Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat NTT. Melalui acara ini, kita dapat menyaksikan betapa beragamnya budaya dan tradisi yang dimiliki oleh daerah kita. Mari kita jaga dan lestarikan budaya NTT.”


Fashion Carnaval ini melibatkan peserta dari masing-masing kabupaten/kota di wilayah Polda NTT, yang diwakili oleh Polres/Polresta setempat. Setiap Polres mengirimkan modelnya untuk berpartisipasi dalam acara ini.

Acara dimulai dengan parade yang melibatkan pasukan karnaval seperti pasukan berkuda, Drumband Polda NTT, pasukan dari berbagai Polres di jajaran Polda NTT, Barongsai, dan Ekawangi. Kegiatan ini ditandai dengan pelepasan pasukan karnaval oleh Kapolda NTT dengan mengibarkan bendera, dimulai dari Jalan Eltari dan berakhir di lapangan Mapolda NTT.
Dengan demikian, Fashion Carnaval Pagelaran Budaya Bhayangkara HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 tidak hanya menjadi wujud perayaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat keberagaman budaya dan mempromosikan potensi pariwisata Provinsi NTT.

(Khnza)

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!