Laporan |M.Supadi
SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa asal Kabupaten Semarang mengundang perhatian publik. Korban yang diketahui bernama Arnendo diduga menjadi korban kekerasan oleh puluhan seniornya hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan tempat kos tersebut kini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PETIR Jawa Tengah yang mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas.
Direktur LBH PETIR Jawa Tengah, Zainal Petir, mengatakan pihaknya telah mendatangi Polrestabes Semarang pada 2 Maret 2026 guna mempertanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah diajukan keluarga korban.
“Setelah keluarga korban meminta pendampingan, pada 2 Maret 2026 kami langsung mendatangi Polrestabes Semarang dan menemui Kasatreskrim AKBP Andika untuk menanyakan perkembangan laporan. Keluarga korban sudah lama melapor, tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku,” ujar Zainal, Kamis (5/3).
Korban Alami Luka Serius
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Arnendo mengalami sejumlah luka serius. Berdasarkan diagnosis dokter, korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri.
Korban pertama kali mendapatkan perawatan di RS Banyumanik 2 pada 16 November 2025. Pada hari yang sama, ia kemudian dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan keluarga.
Selain luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma psikologis yang cukup berat. Kondisi ini bahkan memaksanya untuk mengambil cuti kuliah dari kampusnya.

Masa Depan Korban Terancam
Zainal menuturkan, kondisi yang dialami korban membuat keluarga sangat terpukul. Pasalnya, orang tua korban memiliki harapan besar terhadap masa depan anaknya.
“Orang tua korban berharap anaknya bisa menjadi sarjana bahkan bercita-cita mengikuti jalur kepolisian. Sekarang harapan itu terancam karena korban mengalami cacat fisik,” ungkapnya.
LBH PETIR Desak Penegakan Hukum
LBH PETIR Jawa Tengah mendesak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara transparan serta segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Selain itu, pihak kampus juga diminta mengambil langkah tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Menurut Zainal, kasus ini tidak hanya menyangkut penganiayaan terhadap satu mahasiswa, tetapi juga menyangkut persoalan budaya kekerasan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat terjadinya kekerasan yang merusak masa depan anak-anak muda,” tegasnya.
Sementara itu, keluarga korban berharap aparat penegak hukum serta pihak kampus dapat memberikan keadilan bagi Arnendo agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.






