Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan

redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Jawa Barat |Jejakkasusindonesianews.com
Dugaan praktik suap dalam proses perizinan operasional pertambangan di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibimbing, Kabupaten Kuningan, kini resmi masuk tahap penyelidikan Polres Kuningan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penerimaan uang oleh Kepala Desa (Kuwu) Bantarpanjang yang berkaitan dengan pengurusan izin tambang.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima aparat kepolisian, Kuwu Bantarpanjang diduga menerima sejumlah uang dari rombongan berinisial (H.A). Dana tersebut disinyalir berkaitan langsung dengan pengurusan izin Operasional Produksi (OP) tambang di wilayah desa setempat.

Namun ironisnya, izin OP yang dijanjikan tidak pernah diterbitkan dan tidak terealisasi, sehingga pihak pemberi dana mengaku mengalami kerugian dan merasa telah menjadi korban dugaan penipuan. Merasa dirugikan, pihak tersebut akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan.
Tak hanya itu, pelapor juga mengungkap adanya kejanggalan serius dalam proses perizinan. Dukungan lingkungan dari warga setempat disebut telah lengkap, termasuk persetujuan tertulis dari RT dan RW melalui tanda tangan resmi.

Meski seluruh persyaratan administrasi dan dukungan masyarakat telah terpenuhi, Kepala Desa Bantarpanjang justru disebut menolak menandatangani dokumen perizinan, tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap tersebut memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu serta memicu keresahan di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, pada Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Desa Bantarpanjang dijadwalkan akan dipanggil oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kuningan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan.
Pihak pelapor menegaskan, langkah hukum ini ditempuh demi mencari keadilan sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam tata kelola perizinan pertambangan di tingkat desa.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada publik dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
[Amin & Tiem]

Berita Terkait

Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah
Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan
DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT
Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas
Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:28

Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25

Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:44

Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:54

DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02

Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:32

Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!