Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan

redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Jawa Barat |Jejakkasusindonesianews.com
Dugaan praktik suap dalam proses perizinan operasional pertambangan di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibimbing, Kabupaten Kuningan, kini resmi masuk tahap penyelidikan Polres Kuningan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penerimaan uang oleh Kepala Desa (Kuwu) Bantarpanjang yang berkaitan dengan pengurusan izin tambang.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima aparat kepolisian, Kuwu Bantarpanjang diduga menerima sejumlah uang dari rombongan berinisial (H.A). Dana tersebut disinyalir berkaitan langsung dengan pengurusan izin Operasional Produksi (OP) tambang di wilayah desa setempat.

Namun ironisnya, izin OP yang dijanjikan tidak pernah diterbitkan dan tidak terealisasi, sehingga pihak pemberi dana mengaku mengalami kerugian dan merasa telah menjadi korban dugaan penipuan. Merasa dirugikan, pihak tersebut akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan.
Tak hanya itu, pelapor juga mengungkap adanya kejanggalan serius dalam proses perizinan. Dukungan lingkungan dari warga setempat disebut telah lengkap, termasuk persetujuan tertulis dari RT dan RW melalui tanda tangan resmi.

Meski seluruh persyaratan administrasi dan dukungan masyarakat telah terpenuhi, Kepala Desa Bantarpanjang justru disebut menolak menandatangani dokumen perizinan, tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap tersebut memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu serta memicu keresahan di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, pada Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Desa Bantarpanjang dijadwalkan akan dipanggil oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kuningan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan.
Pihak pelapor menegaskan, langkah hukum ini ditempuh demi mencari keadilan sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam tata kelola perizinan pertambangan di tingkat desa.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada publik dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
[Amin & Tiem]

Berita Terkait

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak
Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai
Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan
Viral ,Lakukan Aksi Tak Terpuji di Ruang Publik, Polres Sragen Amankan Pria Diduga ODGJ
Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan
Bekas Galian C Dibiarkan Menganga, Jalan Bayumeneng di Ambang Amblas—Warga Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kecamatan
Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!
Tambang Galian C Membandel di Jateng, ESDM Murka: Ngeyel Dicabut, Main Malam Disikat!

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:57

Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:21

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59

Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40

Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 13:53

Viral ,Lakukan Aksi Tak Terpuji di Ruang Publik, Polres Sragen Amankan Pria Diduga ODGJ

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:46

Bekas Galian C Dibiarkan Menganga, Jalan Bayumeneng di Ambang Amblas—Warga Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kecamatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:58

Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!