Laporan : Rahmawati
JAKARTA / Jejakkasusindonesianews.com Dua lembaga strategis negara, Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), resmi menyatukan langkah. Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, dan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menandatangani kesepahaman bersama untuk memperkuat sinergi pengawasan karantina hewan, ikan, tumbuhan, hingga obat dan makanan, Jumat (12/9/2025) di Jakarta.
Kesepahaman ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi strategi kunci memastikan produk yang beredar di tanah air aman, sehat, dan bermutu. Publik pun diharapkan lebih terlindungi dari ancaman pangan ilegal maupun obat-obatan tanpa izin edar.
“Penandatanganan ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan, termasuk joint inspection di border,” tegas Sahat dalam sambutannya.
Lebih jauh, ia menyebutkan kerja sama ini meliputi digitalisasi layanan untuk pertukaran data, harmonisasi standar dan regulasi, serta penguatan laboratorium pengujian di bidang obat dan makanan yang bersumber dari hewan, ikan, maupun tumbuhan.
Tak berhenti di situ, Barantin juga menggandeng BPOM lewat kerja sama teknis antara Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBUSKHIT) dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM. “Ini bentuk implementasi nyata, bukan wacana,” tegas Sahat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pun menekankan urgensi pengawasan terpadu ini. Ia mengingatkan bahwa produk konsumsi yang dijual daring kerap masuk bebas dari luar negeri. “Kalau kerja sama kita kuat di pre-border, maka semua barang konsumsi yang masuk ke Indonesia akan lebih terjamin keamanannya,” tandasnya.
Kesepahaman ini disambut positif publik, sebab menyangkut ketahanan pangan nasional dan perlindungan konsumen. Dengan sinergi Barantin–BPOM, diharapkan tidak ada lagi celah bagi produk berbahaya masuk dan mengancam kesehatan masyarakat.
Acara penandatanganan turut dihadiri Sekretaris Utama Barantin serta jajaran deputi dari kedua lembaga.[..]






