Laporan | Adi Winarko |
Editor : M. Supadi
SEMARANG | jejakkasusindonesianews.com – Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengamankan enam orang yang diduga sebagai debt collector (DC) terkait aksi pencegatan kendaraan di pintu keluar Tol Kaligawe, Kota Semarang.
Peristiwa pencegatan mobil tersebut terjadi pada 7 Februari 2026. Dalam rekaman yang beredar, sebuah mobil dihentikan di jalur keluar tol dan kunci kendaraan diambil dari dalam mobil melalui celah jendela. Penumpang sempat meminta pertolongan saat kendaraan hendak dikuasai.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menjelaskan kendaraan yang diberhentikan merupakan mobil rental yang digunakan warga asal Jepara bersama rekannya. Akibat kejadian itu salah satu korban mengalami luka lecet di tangan. Menurutnya, kendaraan tersebut tidak memiliki permasalahan pembiayaan sehingga aksi pencegatan terjadi karena kesalahan identifikasi target.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Anwar Nasir menyatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka (25/2/2026). Dari enam debt collector tersebut, hanya dua orang yang memiliki sertifikasi penagih (SPPI).
Menurut Anwar, para pelaku melakukan eksekusi kendaraan dengan dasar surat kuasa dari perusahaan pembiayaan, namun tindakan tersebut salah sasaran karena mobil yang dihentikan merupakan kendaraan rental milik korban asal Jepara dan tidak memiliki tunggakan angsuran.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap para terduga pada 24 Februari 2026 di sebuah kantor perusahaan pembiayaan kawasan Jalan Brigjen Sudiarto (Jembatan TI/Karangtempel), Semarang. Para tersangka selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan cara penghentian kendaraan maupun pengambilan paksa di jalan umum. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengalami tindakan serupa.
Peristiwa penghadangan dan perampasan mobil di Tol Kaligawe tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Kota Semarang.
Sumber: Video viral masyarakat & keterangan resmi Kepolisian






