Viral! Cegat Mobil di Exit Tol Kaligawe, 6 Debt Collector Dibekuk Jatanras Polda Jateng

redaksi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Adi Winarko |
Editor : M. Supadi

SEMARANG | jejakkasusindonesianews.com – Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengamankan enam orang yang diduga sebagai debt collector (DC) terkait aksi pencegatan kendaraan di pintu keluar Tol Kaligawe, Kota Semarang.

Peristiwa pencegatan mobil tersebut terjadi pada 7 Februari 2026. Dalam rekaman yang beredar, sebuah mobil dihentikan di jalur keluar tol dan kunci kendaraan diambil dari dalam mobil melalui celah jendela. Penumpang sempat meminta pertolongan saat kendaraan hendak dikuasai.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menjelaskan kendaraan yang diberhentikan merupakan mobil rental yang digunakan warga asal Jepara bersama rekannya. Akibat kejadian itu salah satu korban mengalami luka lecet di tangan. Menurutnya, kendaraan tersebut tidak memiliki permasalahan pembiayaan sehingga aksi pencegatan terjadi karena kesalahan identifikasi target.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Anwar Nasir menyatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka (25/2/2026). Dari enam debt collector tersebut, hanya dua orang yang memiliki sertifikasi penagih (SPPI).

Menurut Anwar, para pelaku melakukan eksekusi kendaraan dengan dasar surat kuasa dari perusahaan pembiayaan, namun tindakan tersebut salah sasaran karena mobil yang dihentikan merupakan kendaraan rental milik korban asal Jepara dan tidak memiliki tunggakan angsuran.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap para terduga pada 24 Februari 2026 di sebuah kantor perusahaan pembiayaan kawasan Jalan Brigjen Sudiarto (Jembatan TI/Karangtempel), Semarang. Para tersangka selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan cara penghentian kendaraan maupun pengambilan paksa di jalan umum. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengalami tindakan serupa.

Peristiwa penghadangan dan perampasan mobil di Tol Kaligawe tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Kota Semarang.

Sumber: Video viral masyarakat & keterangan resmi Kepolisian

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Transparansi
Viral! Satu Keluarga Dikepung 3 Mobil di Jalur Lingkar Tanjung Emas Semarang
318 Kasus Dibongkar, 386 Tersangka Diciduk! Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026
Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah
Sembilan Remaja Diduga Aniaya Anak di Boyolali, Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Cepat
Viral! Ayah Aniaya Anak Kandung, Tim Resmob Polres Sragen Bekuk Pelaku Saat Kabur ke Boyolali
Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07

Viral! Cegat Mobil di Exit Tol Kaligawe, 6 Debt Collector Dibekuk Jatanras Polda Jateng

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:16

Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Transparansi

Senin, 23 Februari 2026 - 23:27

318 Kasus Dibongkar, 386 Tersangka Diciduk! Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 10:35

Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 - 09:16

Sembilan Remaja Diduga Aniaya Anak di Boyolali, Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Cepat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:58

Viral! Ayah Aniaya Anak Kandung, Tim Resmob Polres Sragen Bekuk Pelaku Saat Kabur ke Boyolali

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16

Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:10

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!