Jakarta | jejakkasusindonesianews.com – Pihak Kepolisian melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri secara resmi menyatakan bahwa tidak ditemukan DNA, sidik jari, atau jejak biologis lain selain milik Arya Daru Pangayunan (ADP) di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk kamar dan area sekitarnya.
“Dari hasil pemeriksaan kami, tidak ada bercak darah, sperma, ataupun materi biologis milik orang lain. Semua yang ditemukan adalah milik korban sendiri,” tegas Kompol Irfan Rofik, Ahli DNA Puslabfor Polri dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025) di Jakarta.
Sebanyak 13 barang bukti telah diperiksa, termasuk lakban dan gelas kaca dari dalam kamar korban. Hasil pemeriksaan oleh Pusinafis Bareskrim Polri menyatakan, tidak ada satu pun sidik jari selain milik ADP yang ditemukan.
Menariknya, lakban yang ditemukan di jenazah merupakan barang yang dibeli langsung oleh korban bersama istrinya di Yogyakarta akhir Juni 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan hasil penyelidikan mengarah pada kesimpulan kematian Arya Daru tanpa keterlibatan pihak lain.
“Dari penyelidikan mendalam yang melibatkan banyak ahli, tidak ditemukan indikasi peristiwa pidana. Indikator kuat menunjukkan tidak ada campur tangan pihak ketiga,” tegas Wira.
Sebelumnya, kematian diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri itu sempat menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Namun berdasarkan bukti forensik dan keterangan saksi yang telah diperiksa, narasi dugaan pembunuhan dipatahkan oleh hasil penyidikan ilmiah.
[RM]