Residivis Kambuhan Dibekuk! Baru Bebas, Kembali Bobol Rumah Warga di Trangkil

redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Santosa : Editor | Witriyani
PATI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Aksi kriminal kembali mencoreng wilayah Kecamatan Trangkil. Seorang residivis berinisial JW (39), warga Wedarijaksa, tak kapok keluar-masuk bui. Baru menghirup udara bebas pada Februari 2026, ia kembali berulah dengan membobol rumah warga di Desa Kadilangu.

Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa pun bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki dan digagalkan warga pada Minggu (5/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban, S (44), seorang pekerja industri, harus menelan kerugian setelah tiga unit handphone miliknya raib digondol pelaku dari dalam kamar rumahnya.

Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengungkapkan bahwa pelaku memang sudah merencanakan aksinya. Ia berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mencari target empuk.

“Pelaku berputar-putar sejak malam hari. Saat menemukan rumah yang dinilai sepi, ia langsung beraksi dengan merusak jendela menggunakan linggis kecil,” tegas AKP Suntoro.

Dengan cara kasar, pelaku menjebol bagian rangka jendela dan masuk ke dalam rumah. Tanpa banyak waktu, ia langsung menyasar kamar korban dan menggondol tiga handphone yang tergeletak di atas meja.

Namun, aksi nekat itu justru menjadi awal petaka bagi JW. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali lagi dengan maksud mengambil alat yang tertinggal. Sayangnya, gerak-geriknya mencurigakan warga.

“Warga yang curiga langsung mengamankan pelaku. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti hasil curian,” lanjutnya.

Pelaku kemudian digelandang ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga menetapkan JW sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, fakta mencengangkan terungkap—JW bukan pemain baru. Ia adalah residivis kambuhan yang sudah dua kali terjerat kasus pencurian.

“Baru bebas Februari lalu, sekarang sudah beraksi lagi. Ini jelas menunjukkan pelaku tidak jera,” tegas AKP Suntoro.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit handphone, satu sepeda motor, dua linggis kecil, serta alat pendukung lainnya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,9 juta.
Kini, pelaku mendekam di Rutan Polresta Pati dan harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi memastikan proses penyidikan akan dituntaskan hingga tuntas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau untuk lebih waspada, terutama saat malam hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berangkat Ibadah Berujung Petaka! Remaja Putri di Semarang Dibacok Jambret” 17 Jahitan Jadi Bukti Kebrutalan
Gas Subsidi Dioplos! Sindikat LPG Karanganyar Raup Rp1 Miliar per Bulan, Polda Jateng Bongkar Aksinya
Misteri Mayat Perempuan di Persawahan Sragen Terkuak, Pelaku Ditangkap Kurang dari 18 Jam
Cinta Terlarang Berujung Maut: Dipicu Pengakuan Hamil, Wanita Tewas di Pematang Sawah Sragen
Residivis Kambuhan Dibekuk di Terminal, Polres Wonogiri Sita Sabu dan Ribuan Pil Terlarang
Polisi Pecat dan Penjarakan Oknum Penipu Rekrutmen, Korban di Pemalang Rugi Rp 900 Juta
POLISI BONGKAR INVESTASI BODONG SARANG WALET, KERUGIAN TEMBUS RP78 MILIAR, 9 MOBIL DAN 4 MOTOR DISITA
Polda Jateng Bongkar TPPU Modus Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp78 Miliar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:21

Residivis Kambuhan Dibekuk! Baru Bebas, Kembali Bobol Rumah Warga di Trangkil

Senin, 6 April 2026 - 01:35

Berangkat Ibadah Berujung Petaka! Remaja Putri di Semarang Dibacok Jambret” 17 Jahitan Jadi Bukti Kebrutalan

Sabtu, 4 April 2026 - 17:47

Gas Subsidi Dioplos! Sindikat LPG Karanganyar Raup Rp1 Miliar per Bulan, Polda Jateng Bongkar Aksinya

Sabtu, 4 April 2026 - 12:37

Misteri Mayat Perempuan di Persawahan Sragen Terkuak, Pelaku Ditangkap Kurang dari 18 Jam

Jumat, 3 April 2026 - 02:31

Cinta Terlarang Berujung Maut: Dipicu Pengakuan Hamil, Wanita Tewas di Pematang Sawah Sragen

Kamis, 2 April 2026 - 19:52

Residivis Kambuhan Dibekuk di Terminal, Polres Wonogiri Sita Sabu dan Ribuan Pil Terlarang

Rabu, 1 April 2026 - 19:44

Polisi Pecat dan Penjarakan Oknum Penipu Rekrutmen, Korban di Pemalang Rugi Rp 900 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45

POLISI BONGKAR INVESTASI BODONG SARANG WALET, KERUGIAN TEMBUS RP78 MILIAR, 9 MOBIL DAN 4 MOTOR DISITA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!