Kapuas Hulu – Dalam rangka penertiban PETI di kabupaten Kapuas Hulu, maka salah satu lokasi pertambangan emas Ilegal di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ditertibkan oleh pihak Polres Kapuas Hulu. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan turun langsung dalam upaya penertiban pertambangan emas tanpa izin di Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kamis (6/2/2025).
Puluhan personil Polres Kapuas Hulu diturunkan dalam razia tersebut. Mereka tampak datang ke lokasi tambang ilegal dengan menggunakan mobil dalmas dan beberapa unit mobil patroli. Beberapa mesin tambang ilegal yang sedang dioperasikan beberapa warga langsung digeruduk personil Polres Kapuas Hulu. Alhasil ada beberapa orang diamankan dari giat penertiban tambang ilegal ini.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Doni, membenarkan adanya penertiban di lokasi tambang ilegal. “Polres Kapuas telah mendatangi tempat yang diduga lokasi tambang ilegal di Dusun Penembur Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung,” ungkapnya, Jumat (7/2/2025).
Petugas Kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pekerja tambang ilegal di lokasi tersebut. Pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlanjut di Satreskrim Polres Kapuas Hulu hingga saat ini. “Perkembangan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu,” tuturnya.
Seperti diketahui bahwa pertambangan ilegal di Dusun Penemur viral beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi salah satu respon tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian, khususnya Polres Kapuas Hulu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing menjelaskan bahwa pihaknya masih memastikan peran masing-masing dari 21 orang terduga pelaku tambang ilegal di Dusun Penembur tersebut, “Kita masih melakukan pemeriksaan untuk melihat masing-masing peran, mana yang statusnya saksi dan mana tersangka nanti akan kami sampaikan lagi,” tuntasnya.
(Amru-Kaperwil Kalbar)