PT Tapian Nadenggan Digugat Rp5 Triliun oleh Masyarakat Adat Dayak: Diduga Serobot Tanah Adat di Kotawaringin Timur

redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit|| JejakKasusIndonesiaNews.com – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tapian Nadenggan, yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group, digugat secara perdata oleh Musi dan kawan-kawan selaku pemilik Tanah Adat Dayak di Pengadilan Negeri Sampit. Gugatan dengan nilai fantastis mencapai Rp5 triliun ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan dan penggarapan Tanah Adat yang telah berlangsung sejak tahun 2005–2006.

Menurut kuasa hukum penggugat, Sapriyadi, S.H., Musi dan rekan-rekan merupakan bagian dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak, pemilik sah atas sembilan bidang Tanah Adat yang terletak di wilayah Hulu Sungai Paken. Kawasan tersebut sebelumnya termasuk Desa Sebabi, namun kini masuk dalam wilayah Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Tanah itu diperoleh berdasarkan Hak Membuka Tanah dan Memungut Hasil Hutan sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, dan diperkuat dengan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah,” jelas Sapriyadi.

Lebih lanjut, pengacara muda ini menegaskan, pihaknya menuntut ganti rugi moril dan materil sebesar Rp5 triliun atas tindakan penggusuran tanaman dan hasil bumi yang berada di atas tanah adat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak hadir pada persidangan perdana. Kami meminta pihak PT Tapian Nadenggan bersikap kooperatif dan membuktikan legalitas haknya di pengadilan. Jangan ada upaya kriminalisasi terhadap masyarakat adat dalam perkara ini,” tegasnya.

Sapriyadi juga membeberkan bahwa objek sengketa seluas 179 hektare tersebut berada di luar HGU dan IUP PT Tapian Nadenggan, sehingga jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak hanya merugikan masyarakat adat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Laporan resmi kepada pejabat dan aparat penegak hukum telah kami layangkan. Kami harap proses hukum berjalan transparan dan adil,(Akbar/Red]

 

Berita Terkait

Elevasi Curam dan Truk Bertonase Besar Picu Risiko Kecelakaan Silayur, Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Jalan
Lapas Purwodadi Gandeng IPWL Al Ma’laa, Program Pasca Rehabilitasi Fokus Cetak Warga Binaan Produktif
Gudang Rosok di Tengah Permukiman Pabelan Disorot, Warga Minta Pemkab Bertindak Tegas
Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan
Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!
Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat
LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI
HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29

Elevasi Curam dan Truk Bertonase Besar Picu Risiko Kecelakaan Silayur, Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Jalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12

Lapas Purwodadi Gandeng IPWL Al Ma’laa, Program Pasca Rehabilitasi Fokus Cetak Warga Binaan Produktif

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:31

Gudang Rosok di Tengah Permukiman Pabelan Disorot, Warga Minta Pemkab Bertindak Tegas

Kamis, 30 April 2026 - 11:58

Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 09:54

Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!

Selasa, 28 April 2026 - 12:47

Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 17:29

LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI

Senin, 27 April 2026 - 13:06

HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!