Polda DIY Tutup Lokasi Penambangan Di Gunungkidul, 14 Orang Diperiksa


redaksi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Gunung Kidul Jogjakarta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menutup lokasi pertambangan di Gedangsari, Gunungkidul

“Kami telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus penambangan di Gedangsari, Gunungkidul. Mereka diduga melakukan penambangan tanpa izin dan menjualnya secara umum,” kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi saat jumpa pers Senin 22 Juli 2024.

Ia menerangkan, pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penindakan kegiatan penambangan tanah urug dengan menggunakan 2 unit alat excavator yang tidak sesuai perizinan di Gunungkidul.

“Saat dilokasi petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan dan setelah diperiksa perizinannya diduga kegiatan penambangan dilaksanakan tidak sesuai tahapan,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, Polda DIY tidak bekerja sendirian. Pihaknya melibatkan instansi lain untuk mengungkap kasus tersebut.

“Setelah dilaksanakan koordinasi dengan Dinas PUP ESDM DIY terkait perizinan dan titik koordinat penambangan patut diduga bahwa dilokasi yang terdata masih dalam tahapan eksplorasi namun sudah melakukan operasi produksi,” terangnya.

Dirinya menambahkan, hingga saat ini Polda DIY telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari pengelola, supir truk serta warga sekitar.

“Saksi yang diperiksa MHS (pengola) warga Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Dua operator excavator yakni SHT dan SPD warga Kapanewon Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Kemudian, ungkap Idham Mahdi, SMD (helper) warga Kemalang Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Kemudian 5 orang sopir truk yakni HF warga Nglipar, Gunungkidul, SHTN warga Prambanan, Kabupaten Sleman, WD warga Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, FP serta RSB warga Manisrenggo, Kabupaten Klaten. Disamping itu, ada 4 orang saksi warga Gedangsari, Gunungkidul yang kita mintai keterangan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, dua unit excavator, 5 truk serta nota penjualan diamankan Polda DIY sebagai barang bukti.

“Sampai saat ini Polda DIY belum menetapkan tersangka. Dalam waktu dekat kami akan tetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan saksi yang diperiksa akan terus bertambah,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Energi, dan Sumber Daya Alam (PUP-ESDM) provinsi DIY Anna Rina Herbanti menghimbau agar pengola tambang mengurus ijin terlebih dahulu sebelum melakukan penambangan.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!