Pengembangan Kasus Narkoba, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar dengan Barang Bukti 11.240 Butir Obat Keras

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas / JKI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Seorang pengedar bernama FPS alias Botak (27) berhasil diringkus pada Kamis (21/8/2025) di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Penangkapan Botak bermula dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat dua tersangka lain berinisial AM dan TRW. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang di tangan Botak. Hasil interogasi awal menguak fakta mengejutkan: Botak masih menyimpan stok besar di kediamannya di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa:

11.240 butir obat keras daftar G

43 butir obat psikotropika berbagai merek dan jenis

Uang tunai Rp 2.740.000 hasil penjualan

1 unit telepon genggam

“Tersangka kedapatan membawa obat psikotropika. Setelah dilakukan interogasi, ia mengaku masih menyimpan ribuan butir obat terlarang di rumahnya. Dari pengembangan itu, petugas berhasil mengamankan seluruh barang bukti,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Botak dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pewarta: Yogie PS

 

 

Loading

Berita Terkait

Aksi Vandalisme Provokatif Resahkan Warga Salatiga” Polres Bergerak Cepat
Polres Wonogiri Amankan 8 Anak di Bawah Umur Siapkan Bom Molotov, Suasana Haru Saat Diserahkan ke Orang Tua
Tiga Anak Nekat Bawa Bom Molotov Saat Demo di Solo, Polisi Bergerak Cepat!!
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp16,4 Miliar Disikat – 76 Rekening Dibekukan!
Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Tim Investigasi LAI BPAN Jateng Geram: Siap Bersurat ke Mabes Polri!
Skandal PTSL Candirejo! Warga Dipalak Rp600 Ribu, Polres Semarang Turun Tangan
Geger! Mantan Calon Bupati Pemalang Dwi Hartono Dibekuk, Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih
Tangkap ‘Dongkel’ di Stasiun Purwokerto, Satresnarkoba Banyumas Amankan 9,17 Gram Sabu – Bandar Besar Diburu!

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 02:04

Pengembangan Kasus Narkoba, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar dengan Barang Bukti 11.240 Butir Obat Keras

Jumat, 5 September 2025 - 22:25

Aksi Vandalisme Provokatif Resahkan Warga Salatiga” Polres Bergerak Cepat

Selasa, 2 September 2025 - 18:51

Polres Wonogiri Amankan 8 Anak di Bawah Umur Siapkan Bom Molotov, Suasana Haru Saat Diserahkan ke Orang Tua

Selasa, 2 September 2025 - 18:45

Tiga Anak Nekat Bawa Bom Molotov Saat Demo di Solo, Polisi Bergerak Cepat!!

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:08

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp16,4 Miliar Disikat – 76 Rekening Dibekukan!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:09

Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Tim Investigasi LAI BPAN Jateng Geram: Siap Bersurat ke Mabes Polri!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:43

Skandal PTSL Candirejo! Warga Dipalak Rp600 Ribu, Polres Semarang Turun Tangan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:49

Geger! Mantan Calon Bupati Pemalang Dwi Hartono Dibekuk, Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

Berita Terbaru