Mendadak, Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo Kudus Ditutup Paksa Petugas Gabungan

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS ||Jejakkasusindonesianews.com, Aktivitas galian C ilegal di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, resmi dihentikan petugas gabungan dalam operasi mendadak yang digelar pada Jumat (27/6/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kudus, Dinas ESDM, TNI, Polri, serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan dan Desa. Lokasi galian yang tidak memiliki izin resmi ini dinilai meresahkan warga dan merusak lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini jelas melanggar hukum. Tidak ada izin resmi yang dikantongi pengelola. Maka hari ini, atas perintah pimpinan, kami menutup seluruh aktivitas galian,” tegas Kepala Satpol PP Kudus, Sugiyanto, S.STP di lokasi penertiban.

Dalam operasi tersebut, alat berat yang berada di lokasi dihentikan operasionalnya dan dipasangi garis pembatas. Beberapa operator dan pekerja lapangan dimintai keterangan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Camat Jekulo,”menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima laporan warga terkait dampak negatif dari galian liar tersebut, mulai dari kerusakan jalan desa hingga kekhawatiran longsor dan pencemaran lingkungan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat petugas gabungan. Penertiban ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan bahwa tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Bagi pelaku usaha yang tetap nekat melakukan kegiatan tanpa izin, ancaman pidana menanti.(Tiem)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

PWI Kalbar Klarifikasi Pemberitaan Keliru: Somasi terhadap Wawan Suwandi Dinilai Menyesatkan
Buyung, Penjelajah Batas dari Ranah Minang ke Multitalenta Cilacap
Diduga Keras Galian C Di Desa Watuagung Tuntang ” Tak Kantongi Ijin Resmi, APH Mengapa Tutup Mata? ??
Tangkap AD, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 143,59 Gram Sabu
Terungkap!! Tambang Galian C Diduga Ilegal Gunakan Dokumen Palsu, Catut Nama Bupati
Judi Sabung Ayam Ratusan Juta di Purbalingga Diduga Dibekingi Oknum DPR, APH Tutup Mata
Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 17 Ribu Pil Dobel L dan 12 Gram Sabu
Kades Aktif Terlibat Jaringan Sabu, Polresta Magelang Ringkus Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:26

PWI Kalbar Klarifikasi Pemberitaan Keliru: Somasi terhadap Wawan Suwandi Dinilai Menyesatkan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:11

Buyung, Penjelajah Batas dari Ranah Minang ke Multitalenta Cilacap

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:40

Diduga Keras Galian C Di Desa Watuagung Tuntang ” Tak Kantongi Ijin Resmi, APH Mengapa Tutup Mata? ??

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44

Tangkap AD, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 143,59 Gram Sabu

Senin, 21 Juli 2025 - 04:06

Terungkap!! Tambang Galian C Diduga Ilegal Gunakan Dokumen Palsu, Catut Nama Bupati

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:44

Judi Sabung Ayam Ratusan Juta di Purbalingga Diduga Dibekingi Oknum DPR, APH Tutup Mata

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:13

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 17 Ribu Pil Dobel L dan 12 Gram Sabu

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:53

Kades Aktif Terlibat Jaringan Sabu, Polresta Magelang Ringkus Pelaku

Berita Terbaru