Marak Racun Tikus Ilegal” Ancaman di Balik Efektivitas yang Mematikan

redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun||Racun tikus menjadi salah satu solusi yang sering digunakan masyarakat untuk mengendalikan populasi tikus yang mengganggu. Namun belakangan ini, beredar racun tikus ilegal yang dibuat dengan bahan kimia berbahaya dan diduga di impor dari China. Produk ini menjadi perhatian serius karena belum memiliki izin resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai otoritas yang mengatur peredaran pestisida di Indonesia.

Racun tikus ilegal ini sering kali mengandung zat kimia yang sangat berbahaya dalam bentuk serbuk maupun cair, seperti senyawa fosfor organik, arsenik, atau bahan aktif lain yang memiliki efek racun tinggi terhadap manusia dan hewan selain tikus. Kandungan ini tidak hanya mematikan tikus, tetapi juga menimbulkan risiko serius jika terpapar pada manusia, baik melalui kontak langsung, inhalasi, maupun konsumsi makanan yang terkontaminasi.


Bahan kimia berbahaya tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Kementan RI. Produk ini diproduksi tanpa melalui uji kelayakan, sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia tidak terkontrol.

Menurut hasil investigasi dilapangan, Sebagian besar racun tikus ilegal yang beredar di Indonesia diduga diimpor dari China dan salah satu distributor besarnya berada di Solo. Produk ini masuk secara tidak resmi melalui jalur perdagangan gelap atau pelabuhan kecil yang sulit diawasi. Setelah masuk ke Indonesia, racun tikus ini dijual bebas di pasaran tanpa label yang sesuai standar atau informasi mengenai kandungan dan cara penggunaan yang aman.

Sdr. Slamet (48 th) asal Madiun yang merupakan distributor Resmi Pestisida Merk Petrokum merasakan sekali dampak buruk dari marak peredaran Racun Tikus Ilegal tersebut. “Belakangan ini banyak sekali beredar Racun tikus Ilegal di daerah saya yang infonya barang itu di Suplaynya dari Solo, saya harap Kementan dan Aparat Penegak Hukum cepat turun tangan untuk menertibkan produk tersebut”, Jelasnya.


“Hingga saat ini, racun tikus ilegal tersebut belum mendapatkan izin resmi dari Kementan. Legalitas produk pestisida, termasuk racun tikus, membutuhkan proses panjang yang mencakup pengujian keamanan, efektivitas, dan dampaknya terhadap lingkungan. Tanpa izin ini, racun tikus ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan masyarakat”. Pungkas Slamet.


(Buyung/Red)

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!