Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Diketahui bahwa Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya.

“Seperti yang terjadi kemarin ada peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan di Karo yang rumahnya dibakar oleh sekelompok pelaku dan kemudian diungkap Polda Sumatera Utara tentu kita apresiasi yang tinggi,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Anggota Pansel Kompolnas 2024-2028 ini menuturkan, gerak cepat yang dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ia pun berharap Kepolisian terus meningkatkan pelayanan dan prestasi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita harapkan terus tingkatkan pelayanan, prestasi di dalam mewujudkan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Diketahui Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Dua pelaku terlebih dahulu ditangkap yakni RAS dan YST. Keduanya diketahui eksekutor yang membakar rumah Rico.

Tak berselang lama, polisi kembali menangkap pelaku berinisial B yang mempunyai peran sebagai penyuruh dan memerintahkan kedua pelaku sebelumnya untuk membakar rumah Rico.

Khnza

Loading

Berita Terkait

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 14:55

Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!