Kuasa Hukum dr. Astra Meluruskan Simpang Siur Pemberitaan Terkait Proses Hukum

redaksi

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang| jejakkasusindonesianews.com – Kuasa Hukum dr. Astra, dr. Hansen, S.Ked., S.H., M.H., menegaskan klarifikasi atas simpang siur pemberitaan yang beredar di sejumlah media.[26/9]

Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada perdamaian dan tidak akan pernah ada perdamaian antara kliennya, dr. Astra, dengan terduga pelaku berinisial Mds.

“Jangan hanya melihat dari berat ringannya akibat yang dialami klien kami, tetapi juga harus melihat bahwa tindakan terduga pelaku telah mencederai harkat, martabat, dan kehormatan profesi kedokteran. Profesi kesehatan wajib mendapat perlindungan dari ancaman atau tindakan kekerasan dari siapapun saat menjalankan tugasnya,” tegas dr. Hansen.

Perkara ini telah diserahkan sepenuhnya ke Unit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Ia pun mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum demi penyelesaian perkara yang beretika, beradab, dan bermartabat.

Lebih lanjut, dr. Hansen berharap media, tenaga medis, serta masyarakat luas terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk dukungan terhadap tegaknya keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Dukungan Kemenkes RI

Sebelumnya, dalam rapat khusus di Aula Direksi RSI Sultan Agung Semarang yang dihadiri Kuasa Hukum dr. Astra, pejabat Kementerian Kesehatan RI, Kadinkes Provinsi Jateng, serta Direksi RSI Sultan Agung, pihak Direktorat Pengembangan SDM Ditjen Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI menegaskan beberapa poin penting:

  1. Tindakan medis dr. Astra telah sesuai standar profesi.
  2. Dokter berhak menolak apabila ada ancaman atau kondisi yang membahayakan saat bertugas.
  3. Peraturan menjamin perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
  4. Kemenkes mendukung penuh pengawalan proses hukum hingga tuntas.
  5. Kekerasan terhadap tenaga medis merupakan pelanggaran hukum.

Pernyataan resmi tersebut memperkuat bahwa dr. Astra berhak atas perlindungan hukum dan jaminan keamanan dalam menjalankan profesinya.

“Hal ini sekaligus menjadi pesan penting agar seluruh tenaga medis mendapatkan perlindungan saat bertugas demi keselamatan pasien,” pungkas dr. Hansen.

(Agus Romadhon/Red )

Berita Terkait

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!
Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis
Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman
Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:17

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:51

Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:56

Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:02

Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!