Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontributor  Jateng : Yogie

Boyolali | jejakkasusindonesianews.com-  Pemberitaan terkait aktivitas usaha pupuk di Desa Kayen, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan klarifikasi langsung oleh awak media pada Jumat (27/2/2026), CV Sari Limbah dipastikan telah mengantongi perizinan lengkap dan sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Klarifikasi dilaksanakan secara terbuka di lokasi usaha CV Sari Limbah, Desa Kayen. Dalam pertemuan tersebut, Ketua CV Sari Limbah, Edi Priyanto, didampingi Sekretaris Basir, secara langsung menunjukkan seluruh dokumen legalitas usaha yang berkaitan dengan kegiatan produksi dan distribusi pupuk.

Dokumen yang diperlihatkan meliputi legalitas badan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya yang menjadi persyaratan administratif dalam kegiatan usaha pupuk. Seluruh berkas ditunjukkan secara transparan kepada awak media sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.

“Kami memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Semua perizinan telah kami tempuh dan dinyatakan lengkap,” ujar Edi Priyanto saat memberikan keterangan.

Senada dengan itu, Basir menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan usaha secara profesional dan taat regulasi, baik dari aspek administrasi maupun kepatuhan hukum.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung terhadap dokumen yang ditunjukkan pada 27 Februari 2026, tidak ditemukan adanya kekurangan dalam aspek perizinan usaha. Dengan demikian, isu mengenai dugaan ketidaklengkapan izin yang sempat beredar dinyatakan tidak terbukti.


Awak media menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari prinsip pemberitaan berimbang (cover both sides) guna memastikan informasi yang diterima publik sesuai fakta dan terverifikasi. Diharapkan, dengan adanya penjelasan resmi ini, masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Berita Terkait

Operasi Senyap Tengah Malam” Mafia Solar Subsidi di Salatiga Digerebek, Puluhan Jerigen Disita Polisi.
Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??
Skandal Proyek Jalan Rp8,5 M di Cilacap: Pekerja Tanpa APD, LPA Nekat Digelar di Atas Lumpur!
Pondasi Pabrik Ambruk Saat Hujan, Deresan Kebanjiran – Warga Murka Minta Proyek Disetop!
Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu
Keluhan Tarif Wisata Menguat” Pengelolaan Umbul Senjoyo hingga Dusun Semilir Disorot
Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:04

Operasi Senyap Tengah Malam” Mafia Solar Subsidi di Salatiga Digerebek, Puluhan Jerigen Disita Polisi.

Selasa, 14 April 2026 - 07:01

Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

Skandal Proyek Jalan Rp8,5 M di Cilacap: Pekerja Tanpa APD, LPA Nekat Digelar di Atas Lumpur!

Rabu, 8 April 2026 - 21:50

Pondasi Pabrik Ambruk Saat Hujan, Deresan Kebanjiran – Warga Murka Minta Proyek Disetop!

Selasa, 7 April 2026 - 04:30

Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu

Jumat, 3 April 2026 - 23:40

Keluhan Tarif Wisata Menguat” Pengelolaan Umbul Senjoyo hingga Dusun Semilir Disorot

Senin, 23 Maret 2026 - 15:28

Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!