Karutan Salatiga Anton Adi Ristanto Tegaskan Komitmen Kinerja 2026, Siap Jalankan Tugas Berbasis PRIMA

redaksi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Witriyani 
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah.

Kegiatan penandatanganan berlangsung khidmat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, serta diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Acara diawali dengan Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ina Purnaningati, sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas dan akuntabel.

Dalam sambutan dan arahannya, Mardi Santoso menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan kontrak moral, administratif, dan profesional yang menjadi dasar pengukuran serta evaluasi kinerja sepanjang tahun 2026.

“Perjanjian Kinerja ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi kontrak moral, administratif, dan profesional yang akan menjadi dasar pengukuran serta evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2026,” tegas Mardi Santoso.

Ia menekankan bahwa seluruh target kinerja yang telah ditandatangani wajib dipahami, dijabarkan, dan dilaksanakan secara konsisten hingga ke level pelaksana. Lebih lanjut, Mardi mengingatkan bahwa Tahun 2026 merupakan fase strategis konsolidasi pelaksanaan 15 Rencana Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh UPT

“Kepala UPT harus memastikan setiap rencana aksi diterjemahkan ke dalam langkah-langkah operasional yang konkret, terukur, berdampak langsung, serta memperkuat budaya kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang profesional,” ujarnya.
Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Sementara itu, Karutan Salatiga Anton Adi Ristanto menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai komitmen nyata dan langkah konkret dalam pelaksanaan tugas berbasis nilai PRIMA (Profesional,

Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen nyata bagi kami untuk melaksanakan tugas secara Profesional, Responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” tegas Anton.
Anton juga memastikan seluruh target kinerja akan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta dilandasi dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Melalui janji kinerja ini, Rutan Salatiga berkomitmen melaksanakan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Rutan Salatiga menegaskan posisinya sebagai bagian dari UPT Pemasyarakatan yang siap mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Jawa Tengah.

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BPN Kabupaten Semarang Mencuat, Inspektorat Jenderal ATR/BPN Terima Laporan Resmi
Uang Miliaran MBG Wajib Berputar di Desa, SPPG Dilarang Ambil Bahan Pangan dari Luar!!
Bukan Sekadar Dipenjara! Warga Binaan Lapas Purwodadi Sukses Panen Tomat, Lele dan Telur Ayam!!
Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!
Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis
Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 01:02

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BPN Kabupaten Semarang Mencuat, Inspektorat Jenderal ATR/BPN Terima Laporan Resmi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:50

Uang Miliaran MBG Wajib Berputar di Desa, SPPG Dilarang Ambil Bahan Pangan dari Luar!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Bukan Sekadar Dipenjara! Warga Binaan Lapas Purwodadi Sukses Panen Tomat, Lele dan Telur Ayam!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:17

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:51

Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:56

Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!