Kuasa Warga Tunggul Pandean Duga Ada Manipulasi Data yang Disembunyikan Rapi
Jepara | jejakkasusindonesianews.com-Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait pada Senin (6/10/2025) memanas. Perwakilan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, memutuskan walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan sarat kejanggalan dan tidak objektif.
Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean justru dinilai tertutup dan tidak memberi ruang bagi aspirasi masyarakat.
Ketua IWOI Jateng bersama dua anggotanya sempat mengajukan dua pertanyaan kunci berdasarkan data lapangan yang dimiliki warga. Namun, jawaban kuasa hukum PLN, Bu Ayu — perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara — dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang disampaikan.
“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.
Tak hanya PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean melalui Sekretaris Desa juga menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan asal-usul surat undangan rapat yang dinilai janggal serta diminta menunjukkan bukti pembanding atas data IWOI, pihak desa tak mampu memberi penjelasan maupun bukti pendukung.
“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan sumber surat undangan yang beredar, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.
Menurut IWOI, kondisi tersebut membuktikan bahwa rapat telah melenceng dari tujuan awal — bukan lagi mencari solusi, melainkan menutup-nutupi informasi publik.
“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” tegasnya.
Sementara itu, warga Desa Tunggul Pandean tetap bersikap tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN. Mereka menilai proyek tersebut belum memiliki dasar hukum dan izin resmi serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Pasca insiden walk out, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara — khususnya Komisi I dan II — untuk segera menggelar hearing terbuka yang menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemkab Jepara, PLN, DLH, PUPR hingga Pemdes Tunggul Pandean.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang benar-benar berpihak pada warga,” tegas Ketua IWOI menutup pernyataannya.
[Yogie PS]