Dugaan Oknum Perangkat Desa Sumberejo Demak Gelapkan Aset Desa dan Serobot Lahan Warga

redaksi

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak|Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan penggelapan aset desa serta penyerobotan lahan milik warga oleh oknum perangkat desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, kini menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun, puluhan hektare sawah yang merupakan tanah bengkok atau bondo deso diduga tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD). Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan aset yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Sumberejo, Junaidi, yang baru menjabat sejak awal 2023, mengaku terkejut. Ia menyatakan tidak mengetahui bahwa lahan tersebut termasuk aset desa, lantaran tidak pernah menerima laporan maupun dokumen resmi dari perangkat desa sebelumnya.

“Ini menjadi kejutan bagi kami. Fakta ini membuka tabir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Sekretaris Desa Sumberejo yang merupakan PNS. Selama ini, sekdes melangkah sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah desa,” ungkap Junaidi, Rabu (24/9/2025).

Kasus ini mencuat setelah AS, ahli waris almarhum Margono bin Darmo, melaporkan adanya penyerobotan lahan sawah peninggalan orang tuanya. Melalui kuasa hukumnya, Tonizal, S.H., dari Kantor Hukum Lembaga Indonesia Maju (LIM), AS resmi membuat laporan ke Polres Demak, Polda Jawa Tengah.

“Kami sudah melayangkan laporan pengaduan agar segera terungkap siapa pelaku penyerobotan sekaligus penyalahgunaan aset desa ini,” tegas Tonizal.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sumberejo juga mendesak aparat penegak hukum serta inspektorat kabupaten untuk turun tangan. Mereka menilai, tanah bengkok merupakan aset vital yang harus dikelola secara transparan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa.

“Kalau dibiarkan, kerugian desa akan semakin besar. Tanah bengkok ini seharusnya jadi sumber PAD, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Saat ini laporan tengah diproses oleh pihak kepolisian. Polres Demak menyatakan akan melakukan penyelidikan menyeluruh agar kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Laporan : Mulyono 
Editor : Redaksi 

 

Berita Terkait

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru
Terkuak! Sebelum Penggeledahan Polda Jateng, Bendahara Yayasan Lebih Dulu Laporkan Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah
Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan
DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT
Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas
Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:07

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:21

Terkuak! Sebelum Penggeledahan Polda Jateng, Bendahara Yayasan Lebih Dulu Laporkan Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25

Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:44

Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:54

DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02

Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:32

Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!