Diduga Kuat Kepala BKD Cilacap “Mengangkangi” Permenpan RB No. 16 Tahun 2025 soal PPPK

redaksi

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap/Jejakkasusindonesianews.com
Publik Cilacap tengah digegerkan oleh dugaan kuat Kepala Dinas BKD Kabupaten Cilacap yang dianggap melanggar aturan Permenpan RB No. 16 Tahun 2025 terkait mekanisme penerimaan dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sorotan muncul setelah ditemukannya delapan tenaga BLUD RSUD Cilacap yang sebelumnya telah membuat Surat Pernyataan pengunduran diri dari penerimaan PPPK optimalisasi. Dalam surat tersebut, para tenaga BLUD menegaskan bahwa mereka “tidak bersedia bertugas sesuai penempatan hasil seleksi PPPK Tahap I dan II Pemkab Cilacap”. Surat itu dibuat pada Juli 2025 dengan materai Rp10.000.

Secara aturan, ketika seseorang telah menyatakan tidak sanggup menerima penempatan, otomatis haknya sebagai peserta gugur. Namun, yang terjadi justru berbeda: delapan orang ini kembali difungsikan oleh BKD sebagai tenaga paruh waktu di Pemkab Cilacap.

Ada Apa dengan BKD Cilacap?

Publik pun bertanya-tanya, apakah Kepala BKD Cilacap tidak memahami atau sengaja mengabaikan Permenpan RB No. 16 Tahun 2025?

Dalam regulasi tersebut, Pasal 5 menegaskan:

Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus; atau
  2. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Sementara itu, Pasal 6 menyebutkan:

Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebagai pegawai instansi pemerintah dan diberikan Nomor Induk PPPK/identitas ASN.

Dengan demikian, langkah BKD Cilacap yang tetap memfungsikan delapan orang tersebut dinilai bertentangan dengan aturan.

Publik Menunggu Jawaban

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala BKD Kabupaten Cilacap belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi. Polemik ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut, atau sekadar kelalaian memahami regulasi?

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkab Cilacap dalam menjalankan aturan kepegawaian secara transparan, adil, dan sesuai hukum.

(Sugiman/Redaksi )

Loading

Berita Terkait

Elevasi Curam dan Truk Bertonase Besar Picu Risiko Kecelakaan Silayur, Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Jalan
Lapas Purwodadi Gandeng IPWL Al Ma’laa, Program Pasca Rehabilitasi Fokus Cetak Warga Binaan Produktif
Gudang Rosok di Tengah Permukiman Pabelan Disorot, Warga Minta Pemkab Bertindak Tegas
Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan
Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!
Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat
LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI
HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29

Elevasi Curam dan Truk Bertonase Besar Picu Risiko Kecelakaan Silayur, Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Jalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12

Lapas Purwodadi Gandeng IPWL Al Ma’laa, Program Pasca Rehabilitasi Fokus Cetak Warga Binaan Produktif

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:31

Gudang Rosok di Tengah Permukiman Pabelan Disorot, Warga Minta Pemkab Bertindak Tegas

Kamis, 30 April 2026 - 11:58

Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 09:54

Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!

Selasa, 28 April 2026 - 12:47

Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 17:29

LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI

Senin, 27 April 2026 - 13:06

HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!