Diduga Ada Praktik Prostitusi Terselubung di Hotel Erlangga 1 Purwokerto Selatan

redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto / Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menyeruak di Kota Purwokerto. Kali ini sorotan publik tertuju pada Hotel Erlangga 1 milik seorang pengusaha berinisial KHLPN, yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim No. 1A, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media, hotel dengan tarif sewa kamar Rp125 ribu per malam itu kerap dijadikan “ruang singgah” pasangan nonresmi untuk berhubungan intim.

Temuan Mencurigakan

Dalam pemantauan beberapa malam, awak media mendapati sejumlah pasangan muda-mudi keluar masuk kamar 358 dan 360. Mereka tampak masuk berdua saat malam, namun hanya bertahan beberapa jam sebelum meninggalkan kamar.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah pihak hotel sengaja membuka peluang praktik prostitusi terselubung dengan dalih sewa kamar harian?

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya bahkan blak-blakan:

“Sudah biasa, Mas. Hampir tiap malam ada saja pasangan masuk. Kadang berganti-ganti. Mereka jarang menginap semalam penuh, biasanya cuma beberapa jam,” ungkapnya.

Dimensi Hukum

Jika dugaan ini benar, praktik semacam itu jelas berpotensi melanggar hukum.

Pasal 296 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.”

Pasal 506 KUHP: “Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam pidana kurungan paling lama 1 tahun.”

Dengan kata lain, pengelola hotel bisa terseret jerat pidana jika terbukti membiarkan atau bahkan memfasilitasi aktivitas prostitusi.

Dampak Sosial dan Moral

Lebih jauh, praktik prostitusi terselubung semacam ini berpotensi merusak moral generasi muda dan mencoreng citra Purwokerto yang dikenal sebagai kota pendidikan.

Seorang akademisi sosiologi lokal menegaskan, ini bukan sekadar isu hukum, tetapi juga alarm moralitas.

“Jika benar hotel dipakai untuk prostitusi, maka dampaknya bisa jauh lebih luas. Aparat harus melakukan kontrol ketat agar fenomena ini tidak menormalisasi budaya permisif di masyarakat,” tegasnya.

Respons dan Tuntutan Publik

Hingga berita ini diturunkan, manajemen hotel belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi awak media tidak mendapat respons.

Sementara itu, warga sekitar mendesak aparat bertindak tegas.

“Kami minta polisi jangan tinggal diam. Kalau memang terbukti ada praktik prostitusi, harus segera ditindak. Jangan biarkan Purwokerto tercoreng hanya karena bisnis gelap seperti ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Menunggu Langkah Aparat

Dugaan ini kini menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum Banyumas. Publik menanti aksi nyata berupa razia maupun penyelidikan mendalam. Jika terbukti ada pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Satu hal pasti: praktik prostitusi terselubung tidak boleh dibiarkan berkembang di kota yang menjunjung predikat kota pelajar.

(Red/Yogie PS)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan
Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru
Terkuak! Sebelum Penggeledahan Polda Jateng, Bendahara Yayasan Lebih Dulu Laporkan Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah
Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan
DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT
Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:28

Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:07

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:21

Terkuak! Sebelum Penggeledahan Polda Jateng, Bendahara Yayasan Lebih Dulu Laporkan Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25

Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:44

Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:54

DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02

Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!