Bangunan Rumah Makan di Sultan Agung Diduga Langgar Aturan” LAI BPAN Jateng Adukan ke Wali Kota Semarang

redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi 

SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com Polemik kian menyeruak dari proyek pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi melayangkan aduan kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, lantaran bangunan tersebut diduga sarat pelanggaran.

Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 2.200 meter persegi itu melanggar aturan perundang-undangan.

“Bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang patut diduga melanggar aturan. Kami memohon agar dilakukan SP3 dan/atau pembongkaran bangunan yang melanggar GSB dan PBG,” tegas Yoyok usai menyerahkan surat aduan ke Balai Kota Semarang, Senin (29/9/2025).

Dalam aduannya, LAI merinci kepemilikan tanah tercatat atas nama R.Y. Kristian Hardianto dan Nyauw Farida, dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit sejak 16 Mei 2023 dan pelaksana proyek RAH Kontraktor. Namun, menurut LAI, realisasi di lapangan menyimpang dari izin yang dikeluarkan.

“Bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB), serta terdapat galian untuk basement parkiran yang menyalahgunakan izin,” demikian bunyi laporan tertulis LAI.

Tak berhenti di situ, LAI juga menyoroti aktivitas galian tanah dan batuan dalam skala besar tanpa izin pertambangan khusus. Yoyok mengklaim sudah mengantongi bukti dari Dinas PTSP Jateng dan Dinas ESDMN Jateng bahwa izin dimaksud tidak pernah diterbitkan

Lebih ironis, kata LAI, pelanggaran tersebut sudah berlangsung lebih dari setahun namun tak tersentuh aparat.

“Bahwa sudah 1 tahun lebih bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Penataan Ruang/Pemkot Semarang,” tandasnya.

Kini, dengan kepemimpinan baru, LAI mendesak Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti untuk tidak menutup mata.

“Kami berharap segera ada penindakan, penertiban, hingga pembongkaran bangunan yang melanggar hukum,” ujar Yoyok menegaskan.

Surat aduan ini resmi dilayangkan dengan harapan Pemkot Semarang segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.(..)

 

Berita Terkait

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!
Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis
Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman
Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:17

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:51

Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:56

Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:02

Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!