Ahli Waris Pemohon Pailit Kecam ” Dan Akan Gugat Kurator PT. Nandi Amerta Agung Terkait Lelang Lahan Ada Apa?

redaksi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.SEMARANG – Keberadaan lelang sebagai fungsi publik maupun privat sangat dibutuhkan, dalam pelaksanan lelang sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor  93/PMK.06/2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor  106/PMK.06/2013 telah memberikan kewenangan kepada KPKNL dalam melaksanakan fungsional dalam tugas yang sangat luas termasuk diantaranya lelang eksekusi

Wawancara,dengan pemilik waris pemohon pailit lahan  PT. Nandi Amerta Agung (NAA) yang terletak dilingkup wilayah Desa Patemon Kabupaten Semarang, bahwa ahli waris yang bernama Roni Rinto Nugroho. SH MH  menyatakan, “berdasar surat gugatan yang telah saya layangkan kepada kepala KPKNL wilayah Semarang Jawa Tengah, ATR BPN Kabupaten Semarang, dan Inisial E selaku kurator PT. NAA, tegasnya Selasa (11/02/2025).

“Saya telah mengirimkan surat gugatan terhadap ketiga oknum tersebut atas gugatan yang telah kita kirimkan kepada semua lingkup pengadilan di Jawa Tengah melalui Majelis Hakim yang memeriksa  perkara tersebut” ucap Roni.

Adapun gugatan secara umum muncul  terhadap ketiga oknum tersebut, karena adanya etika yang diduga telah melawan hukum dan tidak sesuai tata aturan yang sudah dberikan oleh lembaga keuangan negara melalui Menteri Keuangan  Nomor 93 /PMK.06/2010 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013 yang telah mengatur tentang kewenangan kepada KPKNL dalam melaksanakan fungsional dalam tugas yang sangat luas termasuk diantaranya lelang eksekusi.
 
Adapun pihak tergugat, diduga diantaranya inisial E Kurator PT. NAA, KPKNL wilayah Semarang, ATR BPN Kabupaten Semarang untuk bisa mempertanggung jawabkan atas dugaan perbuatanya yang terindikasi melawan hukum berikut adanya dugaan mafia tanah didalam lingkup instansi KPKNL dan ATR BPN yang dilakukan oleh E. .

Roni selaku ahli waris pemohon pailit memberi ketegasan bahwa, ” memohon kepada pengadilan seluruh wilayah Jawa Tengah untuk menghukum tergugat I berinisial E selaku kurator  PT. Nandi Amerta Agung, memohon Pengadilan seluruh Jawa Tengah untuk memerintahkan Tergugat II tersebut KPKNL  Wilayah Semarang  menunda lelang atas obyek sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap atas perkara ini, memohon untuk seluruh pengadilan wilayah Jawa Tengah memerintahkan Tergugat IlI  ATR BPN Kabupaten Semarang tunduk  dengan aturan yang sudah tertera dalam surat gugatan.

Sampai berita ini di turunkan awak media dan Tiem, dengan pihak diduga belum bisa di konfirmasi,dan akan menggali informasi agar pemberitaan benar berimbang dan akuntabel

Sumber : Roni Rinto SH,MH

(Angger &Tiem )

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!