Laporan | M.Supadi
UNGARAN | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Merespons meningkatnya potensi tindak kriminalitas serta maraknya aksi kelompok remaja atau “kreak” yang belakangan meresahkan masyarakat, Polres Semarang mengambil langkah tegas dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim.
Tim khusus yang beranggotakan 11 personel pilihan Satreskrim tersebut resmi diperkenalkan kepada awak media oleh Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, usai konferensi pers yang digelar pada Kamis (11/6/2026).
Menurut AKP Bodia, pembentukan URC merupakan implementasi perintah pimpinan untuk memperkuat respons kepolisian dalam menghadapi berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.
“Tim ini terdiri dari 11 personel yang didukung satu unit mobil dan dua unit sepeda motor dinas untuk menunjang mobilitas dan kecepatan respons di lapangan,” tegas AKP Bodia.
Tak sekadar menjadi tim penindak, URC Satreskrim juga akan menjadi garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Setiap laporan terkait tindak pidana akan langsung ditindaklanjuti oleh personel URC sebagai tim pertama yang bergerak ke lokasi kejadian.
“Begitu ada laporan masuk melalui layanan 110 terkait tindak pidana, Tim URC langsung bergerak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk leluasa beraksi,” ujarnya.
Selain respons cepat, tim ini juga akan menjalankan patroli preventif secara intensif pada jam-jam rawan kejahatan. Sasaran patroli meliputi lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul kelompok remaja, titik rawan kriminalitas, hingga kawasan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Polres Semarang menegaskan bahwa seluruh personel URC telah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pemahaman hukum, serta prosedur penindakan yang sesuai aturan perundang-undangan. Dengan bekal tersebut, tim diharapkan mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam setiap penanganan kasus.
AKP Bodia menilai kecepatan merupakan faktor krusial dalam mencegah berkembangnya suatu tindak pidana maupun mengungkap pelakunya.
“Kecepatan penanganan menjadi kunci. Semakin cepat tindakan dilakukan, semakin besar peluang mencegah dampak yang lebih luas dan mengungkap pelaku kejahatan,” tandasnya.
Polres Semarang juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana.
Kehadiran Tim URC Satreskrim diharapkan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap berbagai aksi kriminalitas dan kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Semarang.
“Polisi tidak boleh kalah cepat dari pelaku kejahatan. Dengan hadirnya URC, Polres Semarang menunjukkan komitmennya untuk hadir, bergerak, dan bertindak saat masyarakat membutuhkan perlindungan.(..)







