Laporan | Rinto
BLORA| JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah kayu jati milik warga di Desa Kemantren RT 06 RW 01, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik dan dengan cepat melahap bangunan rumah beserta isinya hingga mengalami kerusakan parah.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menegaskan, kebakaran pertama kali diketahui warga setelah muncul kepulan asap hitam tebal dari bagian belakang atas rumah milik Yunus.
“Api cepat membesar karena bangunan didominasi material kayu jati. Warga langsung berupaya melakukan pemadaman sambil menghubungi aparat terkait,” tegas AKP Midiyono.
Warga bersama personel Polsek Kedungtuban, Koramil, Satpol PP, TRC serta petugas Damkar dari Cepu dan Randublatung berjibaku memadamkan kobaran api. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan si jago merah.
Rumah berukuran sekitar 10 x 9 meter itu diketahui menyimpan sejumlah barang berharga seperti lemari, sepeda, pakaian, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250 juta.
Saat kebakaran terjadi, hanya istri dan anak korban yang berada di dalam rumah. Pasca kejadian, keluarga korban sementara mengungsi di rumah tetangga bernama Suwarti yang berada tepat di samping rumah yang terbakar.
AKP Midiyono kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama pada bangunan berbahan kayu yang sangat mudah terbakar.
“Periksa kabel dan instalasi listrik secara berkala agar tidak memicu korsleting yang berujung kebakaran,” pungkasnya.
Saat ini Polsek Kedungtuban masih melakukan pendalaman dengan olah TKP, pendataan saksi, serta penyusunan laporan resmi terkait peristiwa tersebut.







