Laporan | Witriyani
BOYOLALI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satreskrim Polres Boyolali membongkar dugaan sindikat penipuan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Lima pelaku berhasil diringkus di DKI Jakarta usai polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan kurang dari dua bulan setelah laporan diterima.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja cepat Satreskrim Polres Boyolali, laporan korban langsung kami tindak lanjuti dan saat ini lima pelaku sudah berhasil diamankan,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (19/5/2026).
Kelima tersangka masing-masing berinisial WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu. Mereka diduga menjalankan modus menawarkan proyek pengadaan untuk 44 titik Koperasi Desa Merah Putih kepada korban berinisial S, warga Boyolali.
Aksi penipuan bermula pada Maret 2026 saat para pelaku bertemu korban di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pertemuan kemudian berlanjut ke rumah korban di Boyolali. Dalam pertemuan itu, korban dijanjikan proyek besar dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang pelicin.
Korban yang percaya kemudian melakukan beberapa kali transaksi hingga total uang yang diserahkan mencapai Rp1,2 miliar.
“Dari beberapa transaksi yang dilakukan, total uang yang diserahkan korban kepada para pelaku mencapai 1,2 miliar rupiah,” jelas AKBP Indra.
Polisi menyebut kelima tersangka memiliki peran berbeda untuk meyakinkan korban agar mau menyerahkan uang. Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga terorganisir dan menyasar korban dengan iming-iming proyek bernilai fantastis.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Polres Boyolali guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Boyolali.







