Gasak Motor Kos-Kosan di 11 TKP, Komplotan Curanmor Boyolali Dibekuk! Hasil Curian Dipakai Main Slot

redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi
BOYOLALI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM- Kapolres Indra Maulana Saputra mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Boyolali dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor lintas daerah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial FC, AAP, dan S alias Kate. FC disebut sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor pencurian, sementara AAP berperan sebagai joki dan pengawas situasi saat aksi berlangsung. Adapun S alias Kate diduga menjadi penadah motor hasil curian.

Kasus bermula saat korban MAR menyewa sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2025 dari rental Naomi Solo pada 21 April 2026. Namun, pada 26 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, motor tersebut hilang saat diparkir di area kos wilayah Kemiri, Mojosongo, Boyolali.

Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor. Satu pelaku masuk ke area parkir dan membawa kabur motor korban, sementara satu lainnya berjaga di depan kos untuk memantau keadaan.

Berbekal laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Boyolali bergerak cepat dan berhasil menangkap para tersangka sehari kemudian di wilayah Sukoharjo.

Hasil penyidikan mengungkap, komplotan ini menyasar motor yang diparkir tanpa kunci stang, terutama di area kos-kosan yang dianggap sepi. Bahkan, tersangka FC menggunakan aplikasi Google Maps untuk mencari target potensial pada malam hari.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada tersangka S alias Kate seharga Rp2,2 juta sebelum dibongkar untuk dijual kembali.

Kapolres menyebut para tersangka mengaku telah beraksi di 11 lokasi berbeda, meliputi Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, hingga Kota Surakarta.

“Uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online jenis slot,” tegas Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci kontak, helm, pakaian pelaku, handphone, hingga potongan kawat logam yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Para tersangka kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Berita Terkait

Staf Keuangan RSU Indriati Boyolali Gasak Rp559 Juta untuk Judol dan Pinjol, Polisi Bongkar Modus Licik Pelaku
Sindikat Jual Proyek ” KDMP Dibongkar! Rp1,2 Miliar Raib, 5 Penipu Diciduk Polres Boyolali
DPO Pengeroyokan Maut Diburu 2 Tahun, Akhirnya Tumbang di Jember!!
Ngaku Dapat Wangsit Mbah Sowi, Pria Sukolilo Diduga Jalankan Ritual Mesum Berkedok Spiritual
Sadis! Enam Remaja Pelaku Pembacokan di Kudus Ditangkap ” Sempat Kabur ke Grobogan
Viral Begal Bersajam di Semarang Timur ”  Korban Diancam Celurit hingga Uang dalam Dompet Ludes!!
Kurir Sabu 8,14 Gram Dibekuk di Boyolali, Polisi Buru Jaringan Solo Raya
Viral! Chat WhatsApp Bongkar Kelakuan Bejat Pengasuh Ponpes di Jepara, Modus Nikah Siri Rp100 Ribu Berujung Penjara

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37

Staf Keuangan RSU Indriati Boyolali Gasak Rp559 Juta untuk Judol dan Pinjol, Polisi Bongkar Modus Licik Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:19

Gasak Motor Kos-Kosan di 11 TKP, Komplotan Curanmor Boyolali Dibekuk! Hasil Curian Dipakai Main Slot

Senin, 18 Mei 2026 - 10:29

DPO Pengeroyokan Maut Diburu 2 Tahun, Akhirnya Tumbang di Jember!!

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:00

Ngaku Dapat Wangsit Mbah Sowi, Pria Sukolilo Diduga Jalankan Ritual Mesum Berkedok Spiritual

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:42

Sadis! Enam Remaja Pelaku Pembacokan di Kudus Ditangkap ” Sempat Kabur ke Grobogan

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:27

Viral Begal Bersajam di Semarang Timur ”  Korban Diancam Celurit hingga Uang dalam Dompet Ludes!!

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46

Kurir Sabu 8,14 Gram Dibekuk di Boyolali, Polisi Buru Jaringan Solo Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:42

Viral! Chat WhatsApp Bongkar Kelakuan Bejat Pengasuh Ponpes di Jepara, Modus Nikah Siri Rp100 Ribu Berujung Penjara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!