Laporan | Adi Winarko
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pengendalian keselamatan jalan di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau Silayur, Kecamatan Ngaliyan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas,
khususnya bagi kendaraan bertonase besar. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan kondisi geografis jalan dengan elevasi curam menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
“Tanjakan Silayur memiliki karakteristik jalan yang ekstrem. Elevasi tanjakan cukup panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama bagi kendaraan berat,” ujar Agustina.
Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan di kawasan Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 hingga 13,2 persen.
Kondisi tersebut dinilai melampaui ambang kelandaian kritis bagi kendaraan berat sehingga berpotensi menurunkan performa kendaraan dan mengganggu sistem pengereman. Selain kondisi jalan, tingginya aktivitas kendaraan logistik dan kendaraan bertonase besar juga menjadi faktor yang memperbesar potensi kecelakaan.
Kendaraan dengan muatan berlebih maupun yang tidak sesuai ketentuan operasional disebut menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur Silayur.
Peningkatan volume kendaraan juga dipengaruhi perkembangan kawasan industri dan permukiman di wilayah Semarang Barat, seperti Kawasan Industri Candi, BSB, hingga kawasan permukiman di sekitar Ngaliyan yang menjadikan koridor Silayur sebagai jalur utama distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas turut memengaruhi lebar efektif jalan di beberapa titik sehingga memperbesar potensi hambatan lalu lintas, terutama saat kendaraan berat melintas bersamaan. P
emkot Semarang pun melakukan berbagai langkah penanganan secara bertahap melalui koordinasi lintas OPD dan instansi terkait.
Sejumlah upaya teknis yang telah dilakukan antara lain pemasangan perlengkapan jalan, penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), hingga pemasangan rambu jam operasional kendaraan berat.
Selain itu, pemerintah juga memasang portal pembatas kendaraan berat untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di kawasan Silayur.
Pengawasan lapangan diperkuat melalui penempatan petugas dan posko portabel. Upaya lain yang dilakukan yakni mengurangi hambatan samping dengan menutup sejumlah titik putar balik (u-turn) di kawasan Silayur, termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, Rumah Sakit Permata Medika, hingga Citadel Square.
Dalam penanganan kawasan Silayur, Dinas Perhubungan Kota Semarang bertanggung jawab pada manajemen dan rekayasa lalu lintas, pengaturan kendaraan berat, serta pengawasan lapangan. Sementara Dinas Pekerjaan Umum melakukan kajian teknis geometrik jalan dan penanganan infrastruktur pendukung.
“Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Agustina.
Pemkot Semarang juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase, memastikan kendaraan laik jalan, serta menaati jam operasional demi keselamatan bersama.







