GRIP JAYA SEMARANG DESAK PENUNTASAN KASUS EKO HK DI POLDA JATENG DAN POLRES DEMAK

redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Adi Winarko
Semarang | jejakkasusindonesianews.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIP Jaya Kota Semarang memanfaatkan momentum buka puasa bersama (16 Maret 2026) untuk menyampaikan sikap organisasi terkait penanganan perkara hukum yang melibatkan seseorang berinisial Eko HK yang saat ini disebut tengah berproses di Polda Jawa Tengah maupun Polres Demak.

Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando GRIP Jaya Semarang, Jalan Pawiyatan Luhur No. 78 Semarang tersebut dihadiri jajaran pengurus serta anggota organisasi. Selain mempererat silaturahmi Ramadan, forum ini juga menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum.

Ketua DPC GRIP Jaya Kota Semarang, Mf. Hasan, meminta aparat kepolisian agar proses hukum terhadap Eko HK segera ditindaklanjuti secara jelas dan transparan.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian, baik di Polda Jawa Tengah maupun Polres Demak, agar segera menuntaskan proses hukum terhadap saudara Eko HK sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hasan.

Hasan juga mempertanyakan kebijakan penangguhan penahanan terhadap Eko HK yang hingga kini masih berlaku. Menurutnya, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Penangguhan penahanan ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Hasan juga menyinggung adanya video yang diduga berisi penghinaan terhadap salah satu anggota GRIP Jaya bernama Nizar. Dalam video tersebut terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas sehingga menyinggung keluarga besar GRIP Jaya.

“Kami berharap tidak ada lagi pernyataan yang bernada provokasi, apalagi saat ini kita berada di bulan Ramadan yang penuh berkah dan ampunan,” tegas Hasan.

Sementara itu, Nizar Al Qodari, S.H selaku Bidang Hukum DPW GRIP Jaya Jawa Tengah mengatakan bahwa kegiatan buka puasa bersama tersebut ke depan diharapkan menjadi agenda rutin organisasi.

Menurutnya, DPW GRIP Jaya Jawa Tengah mendorong seluruh DPC di wilayah Jawa Tengah untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

“GRIP Jaya tidak sekadar ormas, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial masyarakat. Kami ingin selalu hadir di tengah masyarakat dan meninggalkan sifat-sifat premanisme sesuai arahan DPP GRIP Jaya di bawah kepemimpinan Haji Hercules,” pungkasnya.

Berita Terkait

FKJR Korwil Gunungkidul Tebar Kebaikan, 600 Paket Takjil Dibagikan di Titik Nol Wonosari
Silaturahmi di Padepokan PSHT Bergas, Danrem 073 Tegaskan Soliditas TNI dan Pendekar dalam Bingkai NKRI
Ribuan Relawan MBG Padati GOR Among Rogo, Gaungkan “Jogja Nyawiji Untuk Negeri
Kapolres Kendal dan GP Ansor Gelar Safari Ramadan, Tegaskan Kemitraan Jaga Kamtibmas
PAC Gandrungmangu Tebar Kebaikan: Bagi Takjil di Desa Cinangsi dan Perkuat Solidaritas
Perkuat Struktur Organisasi, 319 Kader KOTI Mahatidana Terima Sertifikat Pratama di Cilacap

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 01:22

GRIP JAYA SEMARANG DESAK PENUNTASAN KASUS EKO HK DI POLDA JATENG DAN POLRES DEMAK

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:53

FKJR Korwil Gunungkidul Tebar Kebaikan, 600 Paket Takjil Dibagikan di Titik Nol Wonosari

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:46

Silaturahmi di Padepokan PSHT Bergas, Danrem 073 Tegaskan Soliditas TNI dan Pendekar dalam Bingkai NKRI

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:20

Ribuan Relawan MBG Padati GOR Among Rogo, Gaungkan “Jogja Nyawiji Untuk Negeri

Senin, 2 Maret 2026 - 12:17

Kapolres Kendal dan GP Ansor Gelar Safari Ramadan, Tegaskan Kemitraan Jaga Kamtibmas

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:19

PAC Gandrungmangu Tebar Kebaikan: Bagi Takjil di Desa Cinangsi dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:12

Perkuat Struktur Organisasi, 319 Kader KOTI Mahatidana Terima Sertifikat Pratama di Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!