Maut Miras Oplosan di Jepara: Tiga Tersangka Diringkus, Enam Nyawa Melayang

redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara|Jejakkasusindonesianews.com – Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya enam warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MR (49), S (31), dan ESW (33), seluruhnya warga Kecamatan Pakis Aji. Mereka diduga meracik sekaligus menjual miras oplosan yang kemudian dikonsumsi para korban.

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (11/2/2026), menegaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait adanya korban meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan.

“Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus minuman beralkohol oplosan yang menewaskan enam orang dan menyebabkan dua lainnya harus menjalani perawatan,” tegas AKBP Hadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui meracik sendiri miras oplosan tanpa keahlian maupun standar keamanan. Minuman tersebut kemudian diperjualbelikan kepada warga sekitar.
Enam korban meninggal dunia masing-masing berinisial MAZ (33), FR (38), S (51), NA (58), SLH (53), dan ESW (33). Sementara dua korban lainnya, S (52) dan AY (31), masih menjalani perawatan medis.

Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 342 dan/atau 424 KUHP, serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 20 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, baik oplosan maupun bukan. Risiko kesehatannya sangat berbahaya dan bisa berujung fatal,” ujarnya.
Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal.

Kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik penjualan miras ilegal di lingkungannya.
Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras bahwa miras oplosan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.

(Vio Sari ]

Berita Terkait

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Puluhan Siswa dan Guru SD di Wonosobo Diduga Keracunan MBG, Dapur Penyedia Bungkam: Ada Apa?
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ibu 50 Tahun Ditemukan Meninggal Mendadak di Kamar Kos
Dikepung Warga, Rombongan Diduga Klitih Kabur dari Patalan Bantul
Gagal Nanjak di Tanjakan Jlegong, Truk Muat Pasir Mundur Hantam Truk Bak Kayu, Sopir Tewas Terhimpit
Digerebek Saat Aksi Balapan Liar, 69 Motor Diamankan Satlantas Polres Semarang
Ugal-ugalan hingga Main Tangan, Sopir MBG Kebumen Nyaris Tewas Dikeroyok Warga
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Sidorejo Cek Laporan Warga Mengamuk di Perumahan Soka Lembah Hijau

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24

Maut Miras Oplosan di Jepara: Tiga Tersangka Diringkus, Enam Nyawa Melayang

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 22:05

Puluhan Siswa dan Guru SD di Wonosobo Diduga Keracunan MBG, Dapur Penyedia Bungkam: Ada Apa?

Senin, 9 Februari 2026 - 15:01

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ibu 50 Tahun Ditemukan Meninggal Mendadak di Kamar Kos

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:32

Dikepung Warga, Rombongan Diduga Klitih Kabur dari Patalan Bantul

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:41

Gagal Nanjak di Tanjakan Jlegong, Truk Muat Pasir Mundur Hantam Truk Bak Kayu, Sopir Tewas Terhimpit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:24

Digerebek Saat Aksi Balapan Liar, 69 Motor Diamankan Satlantas Polres Semarang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:26

Ugal-ugalan hingga Main Tangan, Sopir MBG Kebumen Nyaris Tewas Dikeroyok Warga

Berita Terbaru

EKONOMI DAN BISNIS

Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:59

error: Content is protected !!