Laporan|Witriyani
SALATIGA |Jejakkasusindonesianews.com – Jajaran Polres Salatiga kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Laporan warga terkait seorang pria yang mengamuk dan melempari rumah penduduk di Perumahan Soka Lembah Hijau langsung ditindaklanjuti pada Kamis malam (5/2/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.12 WIB dari seorang warga berinisial A. Dalam aduannya, pelapor menyebutkan adanya seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk, mengamuk dan melempari batu ke arah rumah warga di kawasan Perum Soka Lembah Hijau, Jalan Merdeka Utara 2, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, tepatnya di belakang Dealer Suzuki Salatiga.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Reskrim bersama SPKT Polsek Sidorejo Polres Salatiga segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi kamtibmas di lingkungan warga.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas memperoleh keterangan bahwa pria yang dilaporkan diketahui bernama Herman, seorang mahasiswa dari salah satu kampus di Kota Salatiga.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Sebagai langkah preventif, petugas memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap tenang serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas serupa maupun kejadian lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi secara terpisah, menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, karena kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman






