CILACAP |Jejakkasusindonesianews.com- Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap melakukan Peninjauan Kerja (PK) ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Majenang, Selasa (9/12/2025). Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah kontrol ketat untuk memastikan pekerjaan proyek pertanian tidak keluar dari aturan dan bebas dari permainan anggaran.
Dipimpin langsung Ketua Komisi B, Didi Yudi Cahyadi, rombongan menyisir dan mengecek detail pekerjaan bersama Dinas Pertanian, konsultan pengawas, penyedia barang/jasa, serta awak media.
Didi Yudi Layangkan Peringatan Keras
Di hadapan seluruh pihak terkait, Didi Yudi mengeluarkan pernyataan tegas yang menjadi sorotan utama.
“Mutu pekerjaan tidak boleh main-main. Semua harus sesuai spek teknis. Dan saya tegaskan: tidak boleh ada praktik korupsi sedikit pun.”
Ia menegaskan bahwa proyek pertanian bukan ruang untuk coba-coba. Setiap pekerjaan—baik fisik maupun pengadaan—harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan kelompok tani.
Anggaran Wajib Transparan, Tidak Ada Ruang Gelap
Komisi B menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus jelas alurnya. Tidak boleh ada pembelanjaan yang ditutup-tutupi atau beraroma markup.
Dinas, kontraktor, hingga Kepala BPP ditegaskan untuk membuka seluruh proses penggunaan anggaran secara transparan.
Media Diminta Tetap Kritis
Anggota Komisi B, Edi Purwanto, menantang media agar tidak ragu mengungkap dugaan penyimpangan jika ditemukan di lapangan.
“Media jangan takut. DPRD ini kacung masyarakat. Kalau ada yang tidak benar, suarakan. Itu bagian dari pengawasan.”
Pernyataan ini memperkuat bahwa DPRD membuka ruang kritik, sekaligus menegaskan bahwa pengawasan publik menjadi benteng penting mencegah penyimpangan.
Disepakati: Proyek Harus Tepat Aturan, Tepat Anggaran, Tepat Sasaran
Sidak ditutup dengan kesepakatan tegas antara Komisi B DPRD, kontraktor, dan pihak teknis. Intinya: tidak ada toleransi untuk pekerjaan asal-asalan maupun permainan anggaran.
Komisi B memastikan akan melakukan pengawasan lanjutan dan tidak segan mengambil langkah tegas bila menemukan kejanggalan.
(Buyung)






