SEMARANG | jejakkasusindonesianews.com – Proyek pekerjaan jalan di wilayah Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan fisik di kawasan tersebut diduga tidak disertai papan nama proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.[28/10]
Pantauan di lapangan menunjukkan, tidak terdapat papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Kondisi ini membuat masyarakat tidak mengetahui secara pasti asal-usul anggaran dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Sejumlah warga menduga, kegiatan itu merupakan bagian dari proyek pemeliharaan jalan dan drainase sebagaimana tercantum dalam dokumen UPTD Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Namun, ketiadaan informasi resmi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
 Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak kelurahan, Lurah Podorejo, Yusdi, memilih bungkam dan mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak kelurahan, Lurah Podorejo, Yusdi, memilih bungkam dan mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya tidak tahu menahu soal pekerjaan itu,” ujarnya singkat, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Sikap diam aparat kelurahan tersebut justru memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dan lemahnya koordinasi antara pelaksana proyek dengan pemerintah setempat. Padahal, proyek yang menggunakan dana publik seharusnya dapat diawasi bersama serta dilaksanakan secara transparan.
Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi negatif terkait penggunaan anggaran pemerintah.
Transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
(Nyoto S & Tim)

 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						