SUKOHARJO|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satgas Pangan Polres Sukoharjo bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di beberapa pasar tradisional, swalayan, dan distributor di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, di tengah fluktuasi pasar.
Pengecekan dimulai dari Pasar Ir. Soekarno di Gawanan, Kecamatan Sukoharjo. Di pasar tersebut, tim mendatangi sejumlah kios seperti milik Ibu Ari, Arifin, dan Suparmi. Selanjutnya, tim bergerak ke Lotte Mart The Park Solo Baru, yang berlokasi di Jl. Ir. Soekarno No. 20, Dusun II, Kewarasan, Kecamatan Grogol.
Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta perwakilan dari Bulog Cabang Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, S.H., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan langsung agar tidak terjadi penyimpangan harga di pasaran,” ujar AKP Zaenudin.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain memantau harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun permainan harga.
“Kami mengingatkan para pedagang untuk tetap menjual beras sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Bila terjadi lonjakan harga, segera laporkan ke dinas terkait,” tegasnya.
AKP Zaenudin menambahkan, kegiatan pengecekan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala oleh jajaran kepolisian bersama tim lintas instansi.
“Tujuannya bukan hanya pengawasan, tapi juga memastikan stok tetap aman dan masyarakat mendapatkan harga yang wajar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas apabila ditemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau praktik penimbunan beras.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Namun sejauh ini situasi masih terkendali dan harga stabil,” tandas AKP Zaenudin.
Sebagai penutup, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Sukoharjo.
“Sinergitas antarinstansi ini sangat penting. Kami berharap langkah bersama ini dapat menenangkan masyarakat dan mencegah kepanikan terhadap isu kenaikan harga beras,” pungkasnya.
Kontributor: Khanza Haryati







