Camat Ngaringan Diduga Langgar Prosedur dalam Pelantikan Anggota BPD Desa Ngarap-arap

redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN | Jejakkasusindonesianews.com-
Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngarap-arap, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, menuai sorotan publik. Pasalnya, prosesi pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota BPD masa bhakti 2024–2027 dipimpin langsung oleh Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho, S.S.T.P., yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.(15/10)

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pelaksanaan PAW semestinya dipimpin oleh pimpinan BPD lainnya, bukan oleh camat.

“Dalam Pasal 21 ayat (3) ditegaskan bahwa “dalam hal pimpinan BPD diberhentikan sementara, pimpinan BPD lainnya memimpin rapat pemilihan pimpinan BPD pengganti antar waktu.”

Langkah Camat Ngaringan yang memimpin pelantikan tersebut pun menimbulkan tanda tanya besar soal dasar hukum dan kewenangannya. Sejumlah pihak menilai tindakan itu berpotensi melanggar prosedur administratif serta membuka ruang bagi dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Seorang warga Desa Ngarap-arap yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Pelantikan BPD seharusnya dilakukan sesuai aturan. Kalau camat ikut melantik tanpa dasar hukum yang jelas, ini patut dipertanyakan dan perlu diusut.”

Publik mendesak agar pihak berwenang turun tangan melakukan investigasi, memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai koridor hukum dan asas transparansi.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para pejabat pemerintahan desa maupun kecamatan agar tidak bertindak di luar kewenangan serta selalu berpegang pada regulasi yang berlaku.

Sumber:

  • Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Website Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan (tautan tidak tersedia)

Penutup:

Kami berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan menjadi pelajaran bagi para pejabat untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

Kontributor: Suprapto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kuasa Hukum M. Nurudluha: “Kami Menunggu Keadilan untuk Siswi yang Dikeluarkan Sepihak”
Mantan Suami Mangkir, Ibu Nyai Khoirul Wasiah Tetap Pilih Jalan Islah
Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!
28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial
IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan
Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”
Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan
Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:43

Camat Ngaringan Diduga Langgar Prosedur dalam Pelantikan Anggota BPD Desa Ngarap-arap

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:29

Kuasa Hukum M. Nurudluha: “Kami Menunggu Keadilan untuk Siswi yang Dikeluarkan Sepihak”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:46

Mantan Suami Mangkir, Ibu Nyai Khoirul Wasiah Tetap Pilih Jalan Islah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:47

Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:39

28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:22

IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:12

Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:18

Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan

Berita Terbaru