Laporan : Witriyani
SALATIGA | jejakkasusindonesianews.com Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Salatiga, Jumat (10/10).
Rombongan yang dipimpin Hakim Rodesman Aryanto ini disambut hangat oleh Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, beserta jajaran. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan hak-hak para warga binaan terpenuhi dengan baik serta pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kehadiran Tim Hakim Wasmat sangat penting sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, khususnya mereka yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Anton Adi Ristanto.
Anton juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan secara rutin oleh Pengadilan Negeri Salatiga. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus memperkuat sistem pelayanan di Rutan.
“Kami sangat mengapresiasi program Wasmat ini. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh hak tahanan, terdakwa, maupun narapidana dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Selain memastikan hak warga binaan, kegiatan Wasmat juga berperan penting dalam mencegah terjadinya overstaying atau penahanan berlebih. Pengawasan dilakukan mulai dari proses penahanan hingga pelaksanaan eksekusi putusan, termasuk bagi mereka yang sedang menempuh upaya hukum banding maupun kasasi.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Salatiga, Ruwiyanto, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan.
“Rutan Salatiga sangat terbuka terhadap kunjungan dan masukan dari Pengadilan. Ke depan, kerja sama seperti ini akan terus kami tingkatkan demi pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Rodesman Aryanto menegaskan bahwa kegiatan Wasmat merupakan bagian dari tanggung jawab Pengadilan Negeri untuk memastikan pelaksanaan putusan pidana berjalan sesuai hukum.
“Kami melakukan pengawasan dan pengamatan agar setiap pelaksanaan putusan pidana benar-benar sesuai aturan, serta memastikan hak para terdakwa terpenuhi,” ucap Rodesman.
Usai berdialog dan meninjau sejumlah program pembinaan, tim Hakim Wasmat menyampaikan apresiasi atas upaya Rutan Salatiga dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.
“Kami sangat mengapresiasi sistem pelayanan maupun pembinaan yang diterapkan di Rutan Salatiga. Semoga kolaborasi ini terus terjaga sehingga para warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan tidak mengulangi pelanggaran kembali,” pungkasnya.(..)