Laporan:Witriyani
Salatiga / jejakkasusindonesianews.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga resmi menerima sertifikat Lapas/Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala BNNK Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiyono, kepada Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, pada Senin (22/09/2025).
“Terima kasih kepada Kepala BNNK dan jajaran. Sertifikat ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi, sekaligus aksi nyata dalam perang terhadap narkoba. Kami pastikan Rutan Salatiga nihil dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Anton.
Anton menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebagai langkah konkret, Rutan Salatiga secara rutin melaksanakan razia, penggeledahan, serta tes urine bagi petugas maupun warga binaan. “Tidak hanya narkoba, kami juga pastikan Rutan Salatiga bebas dari handphone, pungli, maupun barang terlarang lainnya,” ungkap Anton.
Sementara itu, AKBP Triatmo Hamardiyono mengapresiasi capaian Rutan Salatiga. “Kami berharap koordinasi dan sinergi terus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” ujarnya.
Selain itu, Rutan Salatiga juga tengah menjalankan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan. Harapannya, setelah bebas, para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik serta tidak mengulangi tindak pidana.(..)